POTRET PEMIKIRAN POLITIK ISLAM MODERN (Membedah Tiga Paradigma Pemikiran Politik Islam: Tradisionalis, Modernis, Dan Fundamentalis)
Peta pergerakan politik Islam dunia secara umum terpola kepada tiga paradigma, yaitu, tradisional, modern, dan fundamentalis. Paradigma tradisional terkadang disebut juga dengan sebutan Islam tradisional yang mencakup pengertian yang luas. Secara umum dipahami sebagai institusionalisasi praktik-praktik keagamaan yang diyakini dalam sejarah bersumber dari wahyu. Tradisi mengandung kesakralan, keabadian, kebenaran yang pasti, kebijaksanaan perenial, dan penerapan yang berkesinambungan dari prinsip-prinsip yang abadi pada konsisi-kondisi yang beragam ruang dan waktu. Pada bidang politik, Islam tradisional selalu menekankan pada realisme yang didasarkan atas norma-norma Islam. Secara diametral paradigma tradionalis bertentangan dengan paradigma politik kaum modemis. Mereka berpendapat bahwa akar keterbelakangan peradaban Islam adalah stagnasi intelektual dan kekakuan ulama dalam memahami Islam, memberikan respon terhadap dinamika kehidupan modern.
Karena itu perlu dibuka kembali pintu ijtihad yang selama ini tertutup sebagai upaya menuju revitalisasi Islam. Dalam usaha ke arah Tajdid dan islah ditawarkan beberapa pendekatan, seperti rasionalisasi, sekularisasi dan rekonstruksi Islam dan pemikirannya. Mereka juga menekankan perbedaan dan pertentangan antara Islam dan Barat, dan yakin pada kebenaran Islam yang menghadapi tantangan Barat. Seperti halnya dalam bidang politik, ide-ide politik yang dipandang terbaratkan ditolak karena tidak Islami. Kaum fundamentalis memahami Islam secara deduktif-teologis: tekstual dan literal sehingga berusaha mengembangkan konsep-konsep sendiri dari perspektif Islam sebagai alternatif atas konsep Barat. Di antara pemikir politik yang mengembangkan corak ini dapat disebut di sini; Abul A’la Maududi dan Sayyid Qutub.
FENOMENA PERGESERAN KONFLIK PEMIKIRAN ISLAM
DARI TRADISIONALIS vs MODERNIS KE FUNDAMENTALIS vs LIBERALIS
Raden Fatah seorang adipati Glagahwangi yang beribukota Demak yang juga putra Raja Majapahit Brawijaya V dengan seorang selir dari Champa mendirikan kerajaan Islam pertama yaitu kerajaan Demak, ketika kekuatan majapahit mulai melemah dan jatuh kekuasaan Demak pada tahun 1527. Maka jalan yang ditempuh oleh para penyebar Islam saat itu adalah akulturasi budaya antara Islam dengan budaya lokal saat itu , yang menandai berdirinya gerakan Islam Tradisionalis. Ketika kerajaan-kerajaan Islam mulai berdiri dan berkembang pada abad ke-1640 saat itulah datang orang-orang Eropa untuk pertama kalinya. Pada awalnya kedatangan mereka karena ketertarikan dengan sumber daya alam di Nusantara, tetapi kemudian berkembang untuk menguasai perdagangan.
Konflik antar bangsa-bangsa Eropa di Nusantara pada akhirnya dimenangkan Belanda yang ditandai semakin kokohnya VOC yang didirikan oleh Jan Pieterson Coen tahun 1623 ke seluruh pusat-pusat perdagangan di Nusantara. Dominasi perdagangan oleh Belanda dan runtuhnya kerajaan-kerajaan di Nusantara menandai awal penjajahan rezim Belanda dengan menerapkan tanam paksa pada tahun 1816, hingga diberlakukannya ‘politik etik’ yang diresmikan tahun 1901 oleh Ratu Wilhelmina ketika ia mengumumkan suatu penyelidikan tentang kesejahteraan di Jawa. Di bidang pendidikan pemerintah Belanda, lebih mengutamakan model pendidikan yang digagas oleh Snouck Hurgronje dan JH. Abendanon direktur Pendidikan yang pertama yaitu model pendidikan yang bergaya Eropa dengan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar.
Belanda sehingga menciptakan elit yang tahu berterima kasih dan bersedia bekerja sama, memperkecil anggaran belanja negara, mengendalikan ‘fanatisme’ Islam, dan menciptakan keteladanan untuk masyarakat golongan bawah. Pada tahun 1900 tiga hoofdenscholen di Bandung, Magelang dan Probolinggo diubah menjadi OSVIA yaitu sekolah pelatihan untuk para pejabat pribumi. OSVI dan STOVIA inilah yang menjadi benih berdirinya gerakan Indonesia Modern.
Perdebatan yang paling dini terjadi adalah tentang niat dan pelafalan usalli ketika akan memulai shalat antara KH. Gambaran konflik Tradisionalis -Modernis ini oleh Geertz dipaparkan dalam penelitiannya di Mojokuto tahuan 1950-an bahwa terjadi pertentangan antara kedua kelompok tersebut sehingga orang NU tidak mau satu masjid dengan orang Muhammadiyah bahkan membuka kitab Muhammad Abduh dianggap sebagai dosa besar. Hasyim sehingga memaksa NU ke luar dari keanggotaan Masyumi melalui kongres di Palembang pada April 1952.
Semakin memudarnya ikatan primordial antara kelompok Islam Modernis dan Tradisionalis di Indonesia akan menjadikan potensi konflik di antara keduanya semakin mereda. Meskipun demikian, bukan berarti akan menjadikan Indonesia ke depan terbebas dari konflik intern umat beragama. Hal itu ditengarai adanya fenomena pergeseran konflik antara Islam Fundamentalis dan Islam Liberalis. Fenomena konflik antar dua kelompok ini sangat dimungkinkan karena keduanya mempunyai cara pandangan dan logika berfikir yang berbalik dalam memaknai Islam sehingga agenda masing-masing kelompok tentu berbeda. Berikut beberapa pandangan yang berbeda di antara keduanya yang berimplikasi pada agenda gerakan.
Pertama, di bidang politik. Muslim liberal berpandangan bahwa persoalan politik adalah masalah ijtihadi yang diserahkan sepenuhnya kepada kaum muslimin, bentuk negara dan pemerintahan berupa republik, kerajaan, parlementer, atau presidential diserahkan pada kesepakatan anak bangsa. Sedangkan Muslim Fundamentalis berpandangan bahwa bentuk negara adalah khilafah dengan dasar shari‘at Islam.
Kedua, menyangkut hubungan internal umat Islam dan antar umat beragama. Kelompok Liberal meyebarkan faham pluralisme, inklusifme dan toleransi, serta welcome bahkan terpesona terhadap peradaban Barat, sebaliknya Islam Fundamentalis cenderung mengembangkan anti pluralis, eksklusif, menganggap agama lain sebagai orang kafir dan kelompok terkutuk serta mempercayai secara berlebihan teori konspirasi Barat dan umat Islam sebagai korbannya. Ketiga, tentang emansipasi wanita. Kelompok liberal berkeinginan kuat mendekonstruksi beberapa doktrin Islam yang cenderung mendiskreditkan dan merugikan kaum wanita melalui gerakan feminisme dan persamaan gender. Minggu 1 Juni 2008 di silang Monas Jakarta karena pembelaan Aliansi ini atas berbagai hal, di antaranya soal Ahmadiyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar