Selasa, 20 Desember 2022

Menimbang Kembali Modernisme Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah

             Entitas Islam Indonesia telah menikmatinya reputasi sebagai agama versi moderat berkat dua organisasi keagamaan
terbesar di negeri ini yaitu NU dan Muhammadiyah. Namun, teologi moderat kedua organisasi ini tidak lagi mampu mengakomodir perubahan dan tantangan hidup semakin kompleks dan menantang. Seperti yang dijelaskan oleh kertas karya ini, ada banyak jalan menuju cetak biru moderatisme Islam Indonesia. Sekarang adalah momen yang tepat untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Islam Indonesia punya membangun teologi moderat otentik yang disarikan dari ajaran Islam, tidak hanya mengandalkan modalitas eksternal. Dalam konteks ini, fenomena "konversi internal" Umat ​​Islam dari menganut ideologi moderat menjadi ideologi garis keras harus dicermati sebagai pukulan serius terhadap pentingnya merumuskan cetak biru teologis Islam moderat yang lebih detail tapi aplikatif.

          Bagi Muhammadiyah, pengikut dan anggotanya harus tetap berpegang pada semangat tajdîd yang menjadi identitas organisasi ini. Hal ini agar menjadi modalitas teologis untuk dapat mengembangkan cetak biru moderatisme
Islam yang jauh lebih kuat dan mendalam. Program pembaruan adalah suatu keharusan diikuti oleh karya-karya yang lebih konkrit sebagai rangkaian gerakan pembaharuan agama yang dimulai pada tahun 1920-an. Sebaliknya, terlalu mendasarkan pada slogan "kembali ke Al-Qur'an dan hadis" justru bisa mematikan semangat dan visi pembaharuan yang diusung oleh organisasi ini. 

            Bagi NU, hal yang sama juga terjadi pada perumusan sejumlah konsep kunci seperti al-tawâssut (moderasi), al-tawâzun (keseimbangan), al-I'tidâl (kerukunan) dan al-tasâmuh (toleransi), harus dihargai sebagai langkah awal untuk mengembangkan cetak biru moderasi
keislaman Indonesia. Namun, formulasi semacam ini telah dikritik oleh beberapa orang "garis keras" sebagai formulasi "tidak-tidak" yang ambigu. Sejumlah kalangan bahkan mengkritisi formulasi teologis moderat semacam ini sebagai versi religius Islam yang kurang Islami atau Islam yang terdegradasi. Oleh karena itu, perumusan ini membutuhkan elaborasi lebih lanjut pada tataran praktik. Singkatnya, prinsip moderasi dikembangkan NU perlu dielaborasi lebih detail jika organisasi ini ingin mempertahankan vitalitasnya
di kalangan masyarakat modern. Prinsip moderatisme Islam yang baik harus tercermin komitmen yang kuat untuk menegakkan Islam secara normatif tanpa harus mengorbankan karakteristik kesopanannya.

         Di atas segalanya, proyek moderatisme Islam Indonesia harus dimulai dari dalam. Ini adalah fakta yang tak terbantahkan bahwa common denominator seperti Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah simbol budaya (lambang budaya) yang menyampaikan pesan moderasi. Namun, simbol budaya semacam ini berkembang dari luar (from without) yang kurang sense of being otentik dalam perspektif identitas keagamaan. Dengan cara ini, yayasan Moderatisme Islam Indonesia akan menemukan pijakan yang lebih kokoh karena dikembangkan dari modalitas internal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMIKIRAN ISLAM

     POTRET PEMIKIRAN POLITIK ISLAM               MODERN (Membedah Tiga Paradigma             Pemikiran Politik Islam: Tradisionalis,       ...