Selasa, 31 Mei 2022

PERANGKAT PEMBELAJARAN

 

Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16). Tentang standar proses dalam pendidikan dasar dan menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isinya. Selain itu juga, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran. Perangkat Pembelajaran sendiri yaitu sebagai media yang digunakan sebagai pedoman atau petunjuk pada sebuah proses pembelajaran. Keberhasilan dari seorang guru didalam pembelajaran ini sangatlah diharapkan, untuk memenuhi atau mencapai sebuah tujuan dengan diperlukannya suatu persiapan yang matang tentunya. Guru yang mengajar dalam tahap persiapan yang matang merupakan seorang guru yang diharapkan mempersiapkan bahan-bahan yang mau diajarkan untuk anak didiknya, mempersiapkan pertanyaan dan arahan untuk memancing siswa aktif dalam belajar, dan mempelajari pengetahuan awal siswa, dan semuanya ini akan menjadi satu dengan perangkat pembelajaran.

Perangkat pembelajaran sebagai sebuah panduan, yang artinya perangkat pembelajaran ini memberikan panduan apa yang harus dilakukan oleh seorang guru didalam kelas. Selain itu juga, perangkat pembelajaran memberikan panduan dalam membangun teknik mengajar dan memberikan panduan untuk mencapai perangkat pembelajaran yang lebih baik lagi kedepannya. Perangkat pembelajaran juga mempermudah seorang guru dalam membuat proses fasilitas dalam pembelajaran. Dengan adanya perangkat pembelajaran ini, seorang guru mudah menyampaikan materi yang hanya dengan melihat perangkatnya tanpa harus banyak berpikir dan mengingat. Merencanakan sebelum melakukan merupakan sesuatu hal yang bagus, dan bijak. Begitu juga dengan guru yang akan melaksanakan proses belajar mengajar, guru bisa memulainya dari mempersiapkan dan merencanakan pembelajaran terlebih dahulu. Salah satu upaya agar pembelajaran bisa lebih aktif dan efektif yaitu dengan mengetahui apa itu perangkat pembelajaran. Maka dari itu kita harus mengetahui dahulu apa itu perangkat pembelajaran, setelah itu baru kita mempelajari dan mempraktikkan apa yang kita ketahui tentang perangkat pembelajaran tersebut. Dengan adanya perangkat pembelajaran ini, guru juga bisa menilai dari hasil kerjanya selama ia mengajar. Selain itu guru juga bisa melakukan evaluasi terhadap pembelajaran agar bisa ditingkatkan dari segi kinerja dan cara mengajarnya agar peserta didik bisa lebih berkembang dengan pesat. Selain untuk menjadi pelengkap administrasi, perangkat pembelajaran juga bisa mengembangkan kedewasaan dari seorang guru dalam ranah profesional. Guru juga bisa memaksimalkan dirinya menjadi seorang guru yang ideal dengan cara melakukan evaluasi kinerja dari waktu ke waktu. Sehingga kapabilitas seorang guru bisa naik level. Dalam praktek perangkat pembelajaran ini seharusnya tidak hanya kita jadikan sebuah dokumen untuk kegiatan yang sifatnya administratif saja, akan tetapi lebih bijak lagi jika dokumen-dokumen tersebut benar-benar dimanfaatkan guru untuk menunjang proses pembelajaran. Sehingga dengan maksimalnya perangkat pembelajaran yang dimiliki peserta didik ini diharapkan anak-anak didik kita bisa merasakan sebuah pembelajaran yang menarik, menyenangkan, dan menambah wawasan. Perangkat pembelajaran juga dijadikan sebagai dokumen kontrol untuk perbaikan pembelajaran kedepannya bagi seorang pendidik.

Perangkat pembelajaran dimulai dari :

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3) Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) Materi pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media, alat dan sumber belajar; (7) Langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) Penilaian.

Lembar Kerja Siswa (LKS)

LKS adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. Tugas yang diperintahkan dalam LKS harus mengacu pada kompetensi dasar yang akan dicapai siswa. LKS digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik dan meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses belajar mengajar.

Media Pembelajaran

Media pendidikan sangat penting sekali untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Lingkungan (environment) sebagai dasar pengajaran adalah faktor kondisional yang mempengaruhi tingkah laku individu dan merupakan faktor belajar yang penting. Lingkungan yang berada disekitar kita dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Lingkungan meliputi: Masyarakat disekeliling sekolah. Lingkungan fisik disekitar sekolah, bahan-bahan yang tersisa atau tidak dipakai, bahan-bahan bekas dan bila diolah dapat dimanfaatkan sebagai sumber atau alat bantu dalam belajar, serta peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Jadi, media pembelajaran lingkungan adalah pemahaman terhadap gejala atau tingkah laku tertentu dari objek atau pengamatan ilmiah terhadap sesuatu yang ada di sekitar sebagai bahan pengajaran siswa sebelum dan sesudah menerima materi dari sekolah denga membawa pengalaman dan penemuan dengan apa yang mereka temui di lingkungan mereka.

Instrumen Penilaian

 

Penilaian bertujuan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari masing-masing domain tersebut. Ada beberapa teknik dan instrumen penilaian yang digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta didik baik berupa tes maupun non-tes antara lain tes tertulis, penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian hasil karya, penilaian portofolio dan penilaian diri.

Kalender Akademik

Kalender akademik adalah manajemen waktu untuk aktivitas belajar mengajar siswa dalam satu tahun ajaran. Di dalamnya terdiri dari manajemen waktu pembelajaran seperti UAS dan UTS, tahun ajaran, minggu belajar efektif dan hari libur. Jadi, semua waktu dalam kegiatan belajar mengajar sudah ditentukan oleh kalender akademik.

Prota

Prota merupakan singkatan dari Program Tahunan, yang berguna untuk mengetahui batasan dari sebuah materi yang telah ditetapkan sebelumnya di dalam tabel program tahunan. Prota terdiri dari informasi materi pelajaran dalam rentang satu tahun pembelajaran.

Buku Absen

Buku absen merupakan buku yang memuat nama lengkap siswa pada suatu kelas. Kegunaan dari buku absen adalah untuk memantau kedatangan siswa di kelas.

Rincian Pekan Afektif

Rincian pekan efektif adalah perhitungan jam efektif pada setiap mata pelajaran dalam satu minggu. Detail bisa berupa jam efektif dan tidak efektif dalam satu minggu di satu semester.

Buku Penilaian

Buku penilaian ini berfungsi untuk mencatat segala informasi dari hasil evaluasi belajar siswa.

Selasa, 24 Mei 2022

KURIKULUM

Kurikulum ini merupakan seperangkat pengaturan dan rencana mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan yang telah disebutkan dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 19. Kurikulum adalah serangkaian materi pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari peserta didik hingga selesai agar dapat memperoleh ilmu pengetahuan secara lengkap dan utuh karena telah disusun secara sistematis. Kurikulum ini memiliki hubungan dalam penerapan yang berkaitan dengan konsep, penentuan, pengembangan desain, implementasi, dan evaluasi. Oleh sebab itu kurikulum ini merupakan rencana pengajaran dan sistem yang memiliki isi yaitu tujuan yang ingin dan akan dicapai, bahan yang akan disajikan, kegiatan pengajaran, alat-alat untuk mengajar, dan jadwal waktu untuk mengajar. Dalam penyusunan kurikulum ada faktor-faktor yang harus diperhatikan yaitu dari tujuan pendidikan nasional, perkembangan peserta didik, mengacu pada landasan sosiologis yang dibarengi dengan landasan kultur ekologis, memperhatikan kebutuhan pembangunan nasional, memperhatikan perkembangan IPTEK serta budaya bangsa, dan jenis serta jenjang pendidikan yang dikelompokkan sesuai dengan sifat dan tujuannya masing-masing. Didalam kurikulum juga terdapat komponen-komponen kurikulum yang terdiri dari tujuan kurikulum, materi, metode, dan evaluasi.

Kurikulum ini juga termasuk dari bagian sistem pendidikan yang tidak bisa dipisahkan dengan komponen sistem lainnya. Tanpa adanya kurikulum maka sistem pendidikan tidak bisa dikatakan sebagai sistem pendidikan yang sempurna. Kurikulum ini bisa dikatakan sebagai ruh untuk menggerakkan suatu sistem pendidikan dan juga sebagai ide yang menjadi landasan dalam terselenggaranya pendidikan yang baik dan sempurna. Bahkan, kurikulum ini sangat sering menjadi tolak ukur untuk kualitas dalam penyelenggaraan pendidikan, karena baik buruknya kurikulum akan menentukan bagaimana baik buruknya kualitas peserta didik yang telah selesai melaksanakan pendidikan. Dalam kedudukannya yang sangat strategis, kurikulum memiliki fungsi  yang dimana memiliki cara pandang menyeluruh di dalam dunia pendidikan. Kurikulum memiliki peran dan fungsi sebagai wahana dan media konservasi, internalisasi, kristalisasi dan transformasi ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan nilai-nilai kehidupan manusia. Dalam pengembangan kurikulum perlu untuk memperhatikan orientasi kurikulum pendidikan agama Islam yang mencakup tiga hal, yaitu orientasi pada perkembangan peserta didik, orientasi pada lingkungan sosial, dan orientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk penyusunan kurikulum pendidikan Islam diperlukan nya kerangka dasar dan prinsip dimana kurikulum pendidikan Islam harus bersumber pada Al-Qur'an dan Hadits yang digunakan sebagai rujukan utamanya.

Sejarah kurikulum di Indonesia dimulai dari kurikulum pada tahun 1947 yaitu Rentjana pelajaran 1947. Kurikulum ini merupakan kurikulum yang pertama lahir pada masa kemerdekaan Indonesia di mana istilahnya dalam bahasa Belanda yang berarti rencana pembelajaran. Pada kurikulum ini perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan Nasional, di mana asas pendidikan pada saat ini yaitu Pancasila. Pada kurikulum ini memuat dua hal yang sangat pokok yaitu yang pertama daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, yang kedua yaitu garis-garis besar. Pada saat kurikulum ini pada tahun 1947 masih dipengaruhi oleh Belanda dan Jepang sehingga sehingga kurikulum yang digunakan yaitu kurikulum yang hanya diteruskan dari kurikulum yang pernah digunakan sebelumnya. Kurikulum pada saat ini dapat dikatakan kurikulum pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Kurikulum yang kedua yang ada di Indonesia yaitu kurikulum pada tahun 1952 yang bernama Rentjana pelajaran terurai 1952. Setelah kurikulum sebelumnya pada tahun 1947 maka timbullah kurikulum baru di Indonesia pada tahun 1952 ini yang diberi nama Rentjana pelajaran terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional di mana yang paling menonjol dari ciri-cirinya yaitu bahwa setiap rencana pembelajaran atau pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran tersebut yang akan dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Di mana pada silabusnya tersebut juga menunjukkan secara jelas bahwa seorang guru ini mengajar satu mata pelajaran.

Yang selanjutnya yaitu kurikulum ke-3 pada tahun 1964 yang bernama Rentjana pendidikan 1964. Di mana pada kurikulum ini pemerintahan akan kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia dari kurikulum sebelumnya. Pokok-pokok pikiran pada kurikulum ini yaitu tahun 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat Indonesia dan masyarakatnya mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang sekolah dasar, sehingga pembelajaran yang dipusatkan pada program pancawardana yaitu pengembangan moral moral, kecerdasan, emosional, artistik, keprigelan, dan jasmani. Selanjutnya kurikulum pada tahun 1968 yaitu kurikulum yang ke-4,  kurikulum ini juga sama seperti kurikulum pertama yaitu bersifat politis di mana kurikulum ini menggantikan kurikulum rencana pendidikan pada tahun 1964 yang dicitrakan sebagai produk orde lama. Dari segi tujuan pendidikannya, kurikulum ini bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan, dll. Selanjutnya yaitu kurikulum yang kelima pada tahun 1975. Pada kurikulum ini pastinya menekankan pada tujuan di mana tujuannya yaitu agar pendidikan lebih efektif dan efisien. Lahirnya kurikulum ini memiliki latar belakang sebagai pengaruh konsep di bidang manajemen yaitu mbo yang terkenal pada saat 1975. Kurikulum yang ke-6 yaitu kurikulum pada tahun 1984 di mana kurikulum pada tahun 1975 yang disempurnakan pada tahun 1984. Pada kurikulum ini lebih menekankan pada pendekatan proses, di mana pada saat ini posisi siswa atau peserta didik ditempatkan sebagai subjek belajar, dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan.

kurikulum yang selanjutnya yaitu kurikulum yang ke-7 pada tahun 1994 dan suplemen kurikulum pada tahun 1999. Kurikulum pada tahun 1994 ini merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum yang berada dekat sekali dengan kurikulum 1994 yaitu kurikulum 1975 dan kurikulum 1984. Sayangnya perpaduan antara tujuan dan Proses prosesnya belum berhasil sehingga banyak kritik yang berdatangan di mana disebabkan oleh beban belajar siswa atau peserta didik yang dinilai terlalu berat. Di mana materi-materi yang diberikan belum sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Kurikulum selanjutnya yaitu kurikulum tahun 2004 merupakan kurikulum yang ke-8 yang bernama KBK (kurikulum berbasis kompetensi). Kurikulum ini merupakan pengganti kurikulum 1994 yang disebut dengan kurikulum berbasis kompetensi, program pendidikan berbasis kompetensi harusnya mengandung tiga unsur pokok yaitu pemilihan kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.

Kurikulum selanjutnya yaitu kurikulum yang ke-9 di mana kurikulum ini terbit pada tahun 2006 yang bernama KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan). Pada pelaksanaan KBK masih dalam uji terbatas, namun pada awal tahun 2006 uji terbatas tersebut dihentikan dan selanjutnya diterbitkanlah kurikulum pada tahun 2006 ini yang disebut dengan KTSP. pada kurikulum ini pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya masing-masing. Kurikulum selanjutnya yaitu kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang ke-10. Pemerintah melakukan pemetaan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah diujicobakan pada tahun 2004, kompetensi ini dijadikan acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dari seluruh jenjang dan jalur pendidikan khususnya pendidikan di sekolah. Kurikulum pada tahun 2013 ini berbasis kompetensi di mana hanya memfokuskan pada pemerolehan kompetensi kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan kurikulum 2013.


Selasa, 17 Mei 2022

KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK

 

Karakteristik peserta didik adalah aspek-aspek atau kualitas yang ada pada diri seorang peserta didik yang terdiri dari minat, sikap, motivasi belajar, gaya belajar, kemampuan dalam berfikir, dan kemampuan yang dimiliki sejak awal. Berdasarkan landasan yuridis dan teoritik, perlu dilakukan identifikasi karakteristik peserta didik. Pertama, pada Peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan bahwa pengembangan pembelajaran dilakukan dengan memperhatikan  tuntutan, bakat, minat, kebutuhan, dan kepentingan siswa. Kedua, secara teoretik siswa berbeda dalam banyak hal yang meliputi perbedaan fitrah individual disamping perbedaan latar belakang keluarga, sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan. Karakteristik peserta didik itu harus sesuai dengan tahap-tahap perkembangan dari peserta didik tersebut. Misalnya, seperti keberhasilan di dalam bidang akademik pada sekolah dasar menjadi hal utama sebagai salah satu pencapaian keberhasilan seorang peserta didik, oleh karena itu penghargaan yang diberikan kepada mereka yang memiliki kemampuan akademik tinggi akan sangat dirasakan dan akan membuat mereka merasa bangga atas apa yang telah dicapainya. Sebaliknya, bagi mereka yang duduk di bangku sekolah menengah, baik itu menengah pertama maupun menengah atas, akan mulai memiliki pergesaran pandangan terhadap makna keberhasilan belajar peserta didik. Perkembangan peserta didik akan berjalan lurus dengan kompleksitas masalah yang akan dihadapi oleh guru saat mengajar. Kenyataannya yang juga harus dihadapi oleh guru yaitu meskipun  mereka menghadapi kelompok kelas dengan umur yang tidak beda jauh tetapi guru tidak bisa memperlakukannya sama saja terhadap perbedaan karakteristik peserta didik. Setiap satuan kelas itu berbeda dalam hal motivasi belajar, kemampuan belajar, taraf pengetahuan, latar belakang, dan sosial ekonomi. Hal ini mengharuskan guru memperlakukan peserta didik yang  berbeda kelas itu dengan pendekatan yang berbeda.

Mengidentifikasi kemampuan awal dan karakteristik siswa adalah bertujuan untuk menentukan apa yang harus diajarkan tidak perlu diajarkan didalam pembelajaran yang akan dilaksanakan. Karena itu, merupakan kegiatan yang sama sekali bukan untuk menentukan pra syarat dalam menyeleksi peserta didik sebelum mengikuti pembelajaran. Menjadi seorang guru yang baik memang tidaklah cukup dengan mengandalkan kemampuan dalam materi saja, namun guru yang baik yaitu guru yang dapat mengenali dan memahami karakteristik peserta didiknya dengan cara mengenali dan memahami karakteristik peserta didik, guru tersebut dapat tahu apa yang dibutuhkan oleh peserta didik dan mampu mengarahkan serta membimbing peserta didiknya, sehingga proses pembelajaran berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang memuaskan. Pembelajaran di setiap harinya lebih dominasi oleh keaktifan guru dalam hal ini siswa lebih ke pasif dalam pembelajaran perlu adanya instruksi langsung dari guru agar peserta didik mau beranjak dari tempat duduknya dan bergerak untuk aktif dalam mengikuti pembelajaran di sekolah. Pentingnya bagi seorang guru untuk dapat mengenali dan memahami karakteristik peserta didik. Salah satu manfaat ketika guru mengenali dan memahami karakter peserta didik merupakan sebuah proses belajar mengajar yang berlangsung dengan baik. Karena hal tersebut merupakan keinginan setiap guru dalam melaksanakan pembelajaran.

Selain itu, ada juga manfaat dari memahami karakteristik peserta didik, dimana selain berperan untuk rancangan pembelajaran, ada beberapa manfaat lain yang didapatkan dari menganalisis peserta didik di dalam kelas, yaitu : 1. Mendapat gambaran yang lengkap tentang kemampuan awal siswa sebagai landasan untuk mencapai keberhasilan pembelajaran yang optimal. 2. Mengetahui jenis pengalaman yang telah dimiliki oleh siswa sehingga bisa memberikan materi secara tepat lewat contoh atau ilustrasi. 3. Mengetahui latar belakang sosial dan budaya siswa, contohnya tongkat pendidikan orang tua, sosial ekonomi, atau dimensi kehidupan lainnya, agar bisa disesuaikan dengan metode yang efesiens. 4. Mendapat informasi tentang tingkat pertumbuhan dan perkembangan siswa, baik jasmani maupun rohani, yang berpengaruh terhadap keberhasilan dan cara belajar mereka. 5. Mengetahui aspirasi dan kebutuhan siswa sehingga dapat merancang strategi pembelajaran yang lebih tepat. 6. Mengetahui tingkat penguasaan pengetahuan yang sudah diperoleh siswa sebelumnya. 7. Mendapat gambaran tentang tingkat penguasaan bahasa siswa, baik secara lisan maupun tertulis, yang bisa jadi pertimbangan dalam menyajikan materi. 8. Mengetahui sikap dan nilai yang ada dalam diri siswa, sebab hal ini dapat dijadikan pertimbangan untuk merencanakan pengajaran.

Dalam lingkup belajar mengajar yang dilakukan oleh guru di lingkungan sekolah seringkali dijumpai ketidak-sesuaian dengan kondisi, situasi, dan kebutuhan siswa. Penggunaan model, strategi, pendekatan, metode, dan media yang selalu sama, bahkan guru ada yang tidak menggunakan media, sehingga pada semua mata pelajaran yang diajarkan oleh guru, membuat peserta didik kurang termotivasi dan kurang bersemangat mengikuti proses pembelajaran. Pembelajaran di setiap harinya lebih dominasi oleh keaktifan guru dalam hal ini siswa lebih ke pasif dalam pembelajaran perlu adanya instruksi langsung dari guru agar peserta didik mau beranjak dari tempat duduknya dan bergerak untuk aktif dalam mengikuti pembelajaran di sekolah. Pentingnya bagi seorang guru untuk dapat mengenali dan memahami karakteristik peserta didik. Salah satu manfaat ketika guru mengenali dan memahami karakter peserta didik merupakan sebuah proses belajar mengajar yang berlangsung dengan baik. Karena hal tersebut merupakan keinginan setiap guru dalam melaksanakan pembelajaran. Pemahaman karakteristik peserta didik sangat menentukan hasil belajar yang akan di capai, aktivitas apa yang perlu dilakukan, dan bagaimana cara yang tepat mengajar bagi peserta didik. Sebenarnya karakteristik peserta didik ini harus menjadi hal yang cukup berperan penting bagi pendidik dalam melakukan seluruh aktivitas didalam pembelajaran. Karena selama  belajar mengajar didalam kelas akan berhadapan dengan karakter yang berbeda.

 

 

 

 

PEMIKIRAN ISLAM

     POTRET PEMIKIRAN POLITIK ISLAM               MODERN (Membedah Tiga Paradigma             Pemikiran Politik Islam: Tradisionalis,       ...