Perangkat
pembelajaran merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran.
Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran
adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011:
16). Tentang standar proses dalam pendidikan dasar dan menengah disebutkan
bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan
pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP
yang mengacu pada standar isinya. Selain itu juga, dalam perencanaan
pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat
penilaian, dan skenario pembelajaran. Perangkat Pembelajaran sendiri yaitu
sebagai media yang digunakan sebagai pedoman atau petunjuk pada sebuah proses
pembelajaran. Keberhasilan dari seorang guru didalam pembelajaran ini sangatlah
diharapkan, untuk memenuhi atau mencapai sebuah tujuan dengan diperlukannya
suatu persiapan yang matang tentunya. Guru yang mengajar dalam tahap persiapan
yang matang merupakan seorang guru yang diharapkan mempersiapkan bahan-bahan
yang mau diajarkan untuk anak didiknya, mempersiapkan pertanyaan dan arahan
untuk memancing siswa aktif dalam belajar, dan mempelajari pengetahuan awal
siswa, dan semuanya ini akan menjadi satu dengan perangkat pembelajaran.
Perangkat
pembelajaran sebagai sebuah panduan, yang artinya perangkat pembelajaran ini
memberikan panduan apa yang harus dilakukan oleh seorang guru didalam kelas.
Selain itu juga, perangkat pembelajaran memberikan panduan dalam membangun
teknik mengajar dan memberikan panduan untuk mencapai perangkat pembelajaran
yang lebih baik lagi kedepannya. Perangkat pembelajaran juga mempermudah
seorang guru dalam membuat proses fasilitas dalam pembelajaran. Dengan adanya perangkat
pembelajaran ini, seorang guru mudah menyampaikan materi yang hanya dengan
melihat perangkatnya tanpa harus banyak berpikir dan mengingat. Merencanakan
sebelum melakukan merupakan sesuatu hal yang bagus, dan bijak. Begitu juga
dengan guru yang akan melaksanakan proses belajar mengajar, guru bisa
memulainya dari mempersiapkan dan merencanakan pembelajaran terlebih dahulu.
Salah satu upaya agar pembelajaran bisa lebih aktif dan efektif yaitu dengan
mengetahui apa itu perangkat pembelajaran. Maka dari itu kita harus mengetahui
dahulu apa itu perangkat pembelajaran, setelah itu baru kita mempelajari dan
mempraktikkan apa yang kita ketahui tentang perangkat pembelajaran tersebut.
Dengan adanya perangkat pembelajaran ini, guru juga bisa menilai dari hasil
kerjanya selama ia mengajar. Selain itu guru juga bisa melakukan evaluasi
terhadap pembelajaran agar bisa ditingkatkan dari segi kinerja dan cara
mengajarnya agar peserta didik bisa lebih berkembang dengan pesat. Selain untuk
menjadi pelengkap administrasi, perangkat pembelajaran juga bisa mengembangkan
kedewasaan dari seorang guru dalam ranah profesional. Guru juga bisa
memaksimalkan dirinya menjadi seorang guru yang ideal dengan cara melakukan
evaluasi kinerja dari waktu ke waktu. Sehingga kapabilitas seorang guru bisa
naik level. Dalam praktek perangkat pembelajaran ini seharusnya tidak hanya
kita jadikan sebuah dokumen untuk kegiatan yang sifatnya administratif saja,
akan tetapi lebih bijak lagi jika dokumen-dokumen tersebut benar-benar
dimanfaatkan guru untuk menunjang proses pembelajaran. Sehingga dengan
maksimalnya perangkat pembelajaran yang dimiliki peserta didik ini diharapkan
anak-anak didik kita bisa merasakan sebuah pembelajaran yang menarik,
menyenangkan, dan menambah wawasan. Perangkat pembelajaran juga dijadikan
sebagai dokumen kontrol untuk perbaikan pembelajaran kedepannya bagi seorang
pendidik.
Perangkat pembelajaran dimulai
dari :
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Tahap pertama dalam pembelajaran
menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan
penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa
RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu
materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup
beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/ semester; (2)
Materi Pokok; (3) Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian
kompetensi; (5) Materi pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media, alat dan
sumber belajar; (7) Langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) Penilaian.
Lembar Kerja Siswa (LKS)
LKS adalah lembaran yang berisi
tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. Tugas yang diperintahkan dalam LKS
harus mengacu pada kompetensi dasar yang akan dicapai siswa. LKS digunakan
sebagai sarana untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik dan
meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses belajar mengajar.
Media Pembelajaran
Media pendidikan sangat penting
sekali untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Lingkungan (environment)
sebagai dasar pengajaran adalah faktor kondisional yang mempengaruhi tingkah
laku individu dan merupakan faktor belajar yang penting. Lingkungan yang berada
disekitar kita dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Lingkungan meliputi: Masyarakat
disekeliling sekolah. Lingkungan fisik disekitar sekolah, bahan-bahan yang
tersisa atau tidak dipakai, bahan-bahan bekas dan bila diolah dapat
dimanfaatkan sebagai sumber atau alat bantu dalam belajar, serta peristiwa alam
dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Jadi, media pembelajaran
lingkungan adalah pemahaman terhadap gejala atau tingkah laku tertentu dari
objek atau pengamatan ilmiah terhadap sesuatu yang ada di sekitar sebagai bahan
pengajaran siswa sebelum dan sesudah menerima materi dari sekolah denga membawa
pengalaman dan penemuan dengan apa yang mereka temui di lingkungan mereka.
Instrumen Penilaian
Penilaian bertujuan untuk
mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Penilaian
dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari
masing-masing domain tersebut. Ada beberapa teknik dan instrumen penilaian yang
digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta didik baik
berupa tes maupun non-tes antara lain tes tertulis, penilaian unjuk kerja,
penilaian sikap, penilaian hasil karya, penilaian portofolio dan penilaian
diri.
Kalender Akademik
Kalender akademik adalah
manajemen waktu untuk aktivitas belajar mengajar siswa dalam satu tahun ajaran.
Di dalamnya terdiri dari manajemen waktu pembelajaran seperti UAS dan UTS,
tahun ajaran, minggu belajar efektif dan hari libur. Jadi, semua waktu dalam
kegiatan belajar mengajar sudah ditentukan oleh kalender akademik.
Prota
Prota merupakan singkatan dari
Program Tahunan, yang berguna untuk mengetahui batasan dari sebuah materi yang
telah ditetapkan sebelumnya di dalam tabel program tahunan. Prota terdiri dari informasi
materi pelajaran dalam rentang satu tahun pembelajaran.
Buku Absen
Buku absen merupakan buku yang
memuat nama lengkap siswa pada suatu kelas. Kegunaan dari buku absen adalah
untuk memantau kedatangan siswa di kelas.
Rincian Pekan Afektif
Rincian pekan efektif adalah
perhitungan jam efektif pada setiap mata pelajaran dalam satu minggu. Detail
bisa berupa jam efektif dan tidak efektif dalam satu minggu di satu semester.
Buku Penilaian
Buku penilaian ini berfungsi
untuk mencatat segala informasi dari hasil evaluasi belajar siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar