Tiga kerajaan Islam penting diciptakan pada akhir abad 15 dan awal abad 16: Kerajaan Usmani di Turki, Kerajaan Mughal di India, dan Kerajaan Safawi di Persia. Tiga Kerajaan penting tersebut tampak lebih memusatkan pandangan mereka pada tradisi demokratis Islam, dan membangun imperium absolute. Hampir setiap segi kehidupan umum dijalankan dengan ketepatan sistematis dan birokratis dan berbagai kerajaan mengembangkan sebuah administrasi yang rumit.
Ketiga kerajaan besar ini seperti membangkitkan kembali kejayaan Islam setelah runtuhnya Bani Abbasiyah. Namun, kemajuan yang dicapai pada masa tiga kerajaan besar ini berbeda dengan kemajuan yang dicapai pada masa klasik Islam. Kemajuan pada masa klasik jauh lebih kompleks. Di bidang intelektual, kemajuan di zaman klasik. Dalam bidang ilmu keagamaan, umat Islam sudah mulai bertaklid kepada imam-imam besar yang lahir pada masa klasik Islam. Kalau pun ada mujtahid, maka ijtihad yang dilakukan adalah ijtihad fi al-mazhab, yaitu ijtihad yang masih berada dalam batas-batas mazhab tertentu. Tidak lagi ijtihad mutlak, hasil pemikiran bebas yang mandiri. Filsafat dianggap bid’ah. Kalau pada masa klasik, umat Islam maju dalam bidang politik, peradaban, dan kebudayaan, seperti dalam bidang ilmu pengetahuan dan pemikiran filsafat, pada masa tiga kerajaan besar kemajuan dalam bidang filsafat — kecuali sedikit berkembang di kerajaan Safawi Persia — dan ilmu pengetahuan umum tidak didapatkan lagi. Kemajuan yang dapat dibanggakan pada masa ini hanya dalam bidang politik, kemiliteran, dan kesenian, terutama arsitektur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar