Rabu, 21 Desember 2022

PEMIKIRAN ISLAM

     POTRET PEMIKIRAN POLITIK ISLAM               MODERN (Membedah Tiga Paradigma             Pemikiran Politik Islam: Tradisionalis,             Modernis, Dan Fundamentalis)

            

         Peta pergerakan politik Islam dunia secara umum terpola kepada tiga paradigma, yaitu, tradisional, modern, dan fundamentalis. Paradigma tradisional terkadang disebut juga dengan sebutan Islam tradisional yang mencakup pengertian yang luas. Secara umum dipahami sebagai institusionalisasi praktik-praktik keagamaan yang diyakini dalam sejarah bersumber dari wahyu. Tradisi mengandung kesakralan, keabadian, kebenaran yang pasti, kebijaksanaan perenial, dan penerapan yang berkesinambungan dari prinsip-prinsip yang abadi pada konsisi-kondisi yang beragam ruang dan waktu. Pada bidang politik, Islam tradisional selalu menekankan pada realisme yang didasarkan atas norma-norma Islam. Secara diametral paradigma tradionalis bertentangan dengan paradigma politik kaum modemis. Mereka berpendapat bahwa akar keterbelakangan peradaban Islam adalah stagnasi intelektual dan kekakuan ulama dalam memahami Islam, memberikan respon terhadap dinamika kehidupan modern.

          Karena itu perlu dibuka kembali pintu ijtihad yang selama ini tertutup sebagai upaya menuju revitalisasi Islam. Dalam usaha ke arah Tajdid dan islah ditawarkan beberapa pendekatan, seperti rasionalisasi, sekularisasi dan rekonstruksi Islam dan pemikirannya. Mereka juga menekankan perbedaan dan pertentangan antara Islam dan Barat, dan yakin pada kebenaran Islam yang menghadapi tantangan Barat. Seperti halnya dalam bidang politik, ide-ide politik yang dipandang terbaratkan ditolak karena tidak Islami. Kaum fundamentalis memahami Islam secara deduktif-teologis: tekstual dan literal sehingga berusaha mengembangkan konsep-konsep sendiri dari perspektif Islam sebagai alternatif atas konsep Barat. Di antara pemikir politik yang mengembangkan corak ini dapat disebut di sini; Abul A’la Maududi dan Sayyid Qutub.


       FENOMENA PERGESERAN KONFLIK                                PEMIKIRAN ISLAM 

  DARI TRADISIONALIS vs MODERNIS KE                 FUNDAMENTALIS vs LIBERALIS


     Raden Fatah seorang adipati Glagahwangi yang beribukota Demak yang juga putra Raja Majapahit Brawijaya V dengan seorang selir dari Champa mendirikan kerajaan Islam pertama yaitu kerajaan Demak, ketika kekuatan majapahit mulai melemah dan jatuh kekuasaan Demak pada tahun 1527. Maka jalan yang ditempuh oleh para penyebar Islam saat itu adalah akulturasi budaya antara Islam dengan budaya lokal saat itu , yang menandai berdirinya gerakan Islam Tradisionalis. Ketika kerajaan-kerajaan Islam mulai berdiri dan berkembang pada abad ke-1640 saat itulah datang orang-orang Eropa untuk pertama kalinya. Pada awalnya kedatangan mereka karena ketertarikan dengan sumber daya alam di Nusantara, tetapi kemudian berkembang untuk menguasai perdagangan.

          Konflik antar bangsa-bangsa Eropa di Nusantara pada akhirnya dimenangkan Belanda yang ditandai semakin kokohnya VOC yang didirikan oleh Jan Pieterson Coen tahun 1623 ke seluruh pusat-pusat perdagangan di Nusantara. Dominasi perdagangan oleh Belanda dan runtuhnya kerajaan-kerajaan di Nusantara menandai awal penjajahan rezim Belanda dengan menerapkan tanam paksa pada tahun 1816, hingga diberlakukannya ‘politik etik’ yang diresmikan tahun 1901 oleh Ratu Wilhelmina ketika ia mengumumkan suatu penyelidikan tentang kesejahteraan di Jawa. Di bidang pendidikan pemerintah Belanda, lebih mengutamakan model pendidikan yang digagas oleh Snouck Hurgronje dan JH. Abendanon direktur Pendidikan yang pertama yaitu model pendidikan yang bergaya Eropa dengan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar.

        Belanda sehingga menciptakan elit yang tahu berterima kasih dan bersedia bekerja sama, memperkecil anggaran belanja negara, mengendalikan ‘fanatisme’ Islam, dan menciptakan keteladanan untuk masyarakat golongan bawah. Pada tahun 1900 tiga hoofdenscholen di Bandung, Magelang dan Probolinggo diubah menjadi OSVIA yaitu sekolah pelatihan untuk para pejabat pribumi. OSVI dan STOVIA inilah yang menjadi benih berdirinya gerakan Indonesia Modern.

           Perdebatan yang paling dini terjadi adalah tentang niat dan pelafalan usalli ketika akan memulai shalat antara KH. Gambaran konflik Tradisionalis -Modernis ini oleh Geertz dipaparkan dalam penelitiannya di Mojokuto tahuan 1950-an bahwa terjadi pertentangan antara kedua kelompok tersebut sehingga orang NU tidak mau satu masjid dengan orang Muhammadiyah bahkan membuka kitab Muhammad Abduh dianggap sebagai dosa besar. Hasyim sehingga memaksa NU ke luar dari keanggotaan Masyumi melalui kongres di Palembang pada April 1952.

       Semakin memudarnya ikatan primordial antara kelompok Islam Modernis dan Tradisionalis di Indonesia akan menjadikan potensi konflik di antara keduanya semakin mereda. Meskipun demikian, bukan berarti akan menjadikan Indonesia ke depan terbebas dari konflik intern umat beragama. Hal itu ditengarai adanya fenomena pergeseran konflik antara Islam Fundamentalis dan Islam Liberalis. Fenomena konflik antar dua kelompok ini sangat dimungkinkan karena keduanya mempunyai cara pandangan dan logika berfikir yang berbalik dalam memaknai Islam sehingga agenda masing-masing kelompok tentu berbeda. Berikut beberapa pandangan yang berbeda di antara keduanya yang berimplikasi pada agenda gerakan.

      Pertama, di bidang politik. Muslim liberal berpandangan bahwa persoalan politik adalah masalah ijtihadi yang diserahkan sepenuhnya kepada kaum muslimin, bentuk negara dan pemerintahan berupa republik, kerajaan, parlementer, atau presidential diserahkan pada kesepakatan anak bangsa. Sedangkan Muslim Fundamentalis berpandangan bahwa bentuk negara adalah khilafah dengan dasar shari‘at Islam. 

         Kedua, menyangkut hubungan internal umat Islam dan antar umat beragama. Kelompok Liberal meyebarkan faham pluralisme, inklusifme dan toleransi, serta welcome bahkan terpesona terhadap peradaban Barat, sebaliknya Islam Fundamentalis cenderung mengembangkan anti pluralis, eksklusif, menganggap agama lain sebagai orang kafir dan kelompok terkutuk serta mempercayai secara berlebihan teori konspirasi Barat dan umat Islam sebagai korbannya. Ketiga, tentang emansipasi wanita. Kelompok liberal berkeinginan kuat mendekonstruksi beberapa doktrin Islam yang cenderung mendiskreditkan dan merugikan kaum wanita melalui gerakan feminisme dan persamaan gender. Minggu 1 Juni 2008 di silang Monas Jakarta karena pembelaan Aliansi ini atas berbagai hal, di antaranya soal Ahmadiyah.

Selasa, 20 Desember 2022

Menimbang Kembali Modernisme Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah

             Entitas Islam Indonesia telah menikmatinya reputasi sebagai agama versi moderat berkat dua organisasi keagamaan
terbesar di negeri ini yaitu NU dan Muhammadiyah. Namun, teologi moderat kedua organisasi ini tidak lagi mampu mengakomodir perubahan dan tantangan hidup semakin kompleks dan menantang. Seperti yang dijelaskan oleh kertas karya ini, ada banyak jalan menuju cetak biru moderatisme Islam Indonesia. Sekarang adalah momen yang tepat untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Islam Indonesia punya membangun teologi moderat otentik yang disarikan dari ajaran Islam, tidak hanya mengandalkan modalitas eksternal. Dalam konteks ini, fenomena "konversi internal" Umat ​​Islam dari menganut ideologi moderat menjadi ideologi garis keras harus dicermati sebagai pukulan serius terhadap pentingnya merumuskan cetak biru teologis Islam moderat yang lebih detail tapi aplikatif.

          Bagi Muhammadiyah, pengikut dan anggotanya harus tetap berpegang pada semangat tajdîd yang menjadi identitas organisasi ini. Hal ini agar menjadi modalitas teologis untuk dapat mengembangkan cetak biru moderatisme
Islam yang jauh lebih kuat dan mendalam. Program pembaruan adalah suatu keharusan diikuti oleh karya-karya yang lebih konkrit sebagai rangkaian gerakan pembaharuan agama yang dimulai pada tahun 1920-an. Sebaliknya, terlalu mendasarkan pada slogan "kembali ke Al-Qur'an dan hadis" justru bisa mematikan semangat dan visi pembaharuan yang diusung oleh organisasi ini. 

            Bagi NU, hal yang sama juga terjadi pada perumusan sejumlah konsep kunci seperti al-tawâssut (moderasi), al-tawâzun (keseimbangan), al-I'tidâl (kerukunan) dan al-tasâmuh (toleransi), harus dihargai sebagai langkah awal untuk mengembangkan cetak biru moderasi
keislaman Indonesia. Namun, formulasi semacam ini telah dikritik oleh beberapa orang "garis keras" sebagai formulasi "tidak-tidak" yang ambigu. Sejumlah kalangan bahkan mengkritisi formulasi teologis moderat semacam ini sebagai versi religius Islam yang kurang Islami atau Islam yang terdegradasi. Oleh karena itu, perumusan ini membutuhkan elaborasi lebih lanjut pada tataran praktik. Singkatnya, prinsip moderasi dikembangkan NU perlu dielaborasi lebih detail jika organisasi ini ingin mempertahankan vitalitasnya
di kalangan masyarakat modern. Prinsip moderatisme Islam yang baik harus tercermin komitmen yang kuat untuk menegakkan Islam secara normatif tanpa harus mengorbankan karakteristik kesopanannya.

         Di atas segalanya, proyek moderatisme Islam Indonesia harus dimulai dari dalam. Ini adalah fakta yang tak terbantahkan bahwa common denominator seperti Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah simbol budaya (lambang budaya) yang menyampaikan pesan moderasi. Namun, simbol budaya semacam ini berkembang dari luar (from without) yang kurang sense of being otentik dalam perspektif identitas keagamaan. Dengan cara ini, yayasan Moderatisme Islam Indonesia akan menemukan pijakan yang lebih kokoh karena dikembangkan dari modalitas internal.

Rabu, 14 Desember 2022

PEMBAHARUAN MODEL PESANTREN: RESPON TERHADAP MODERNITAS

           Perubahan tampaknya tertanam dalam sistem pendidikan dan pesantren. Kemampuannya untuk berubah, dinamis, dan mentransformasikan dirinya sesuai dengan tuntutan modernitas, tanpa mengabaikan keunikan dan keunikannya merupakan salah satu keunggulan pesantren. Hal inilah yang membuat pesantren mampu bertahan dibandingkan dengan lembaga pendidikan Islam lainnya di nusantara, seperti dayah, pekarangan, meunasah, dan surau. Respon pesantren terhadap modernisasi pendidikan Islam dan perubahan sosial ekonomi masyarakat Indonesia sejak awal abad ini termasuk; pertama, pemutakhiran isi atau substansi pendidikan pesantren dengan memasukkan mata pelajaran umum dan kejuruan; Kedua, Pembaharuan metodologi, seperti sistem klasikal, leveling; ketiga, pembaharuan kelembagaan, seperti kepemimpinan pesantren, diversifikasi lembaga pendidikan; dan keempat, pembaharuan fungsi, dari fungsi pendidikan menjadi juga fungsi sosial ekonomi yang lebih luas. Tidak salah jika kemudian pesantren diidentikkan sebagai pusat Broker Budaya dan pusat rekayasa sosial seperti yang ditunjukkan oleh Hiroko Horikoshi. Keberhasilan pesantren dalam berdialog dengan modernitas tidak serta merta membuat pesantren kehilangan keunggulan dan keunikannya dalam menjalankan tugas moralnya. Karena pesantren telah mendapatkan kepercayaan masyarakat sebagai lembaga kajian sumber-sumber nilai-nilai Islam, maka agama yang ditempati pesantren terutama berfungsi dalam pembinaan akhlak. Dengan demikian, pesantren ideal adalah pesantren yang mampu berdialog dengan modernitas, tanpa menghilangkan tugas utamanya sebagai pengemban amanat moral.

Kamis, 01 Desember 2022

GERAKAN PEMBAHARUAN ISLAM INDONESIA DARI MASA KE MASA

                Struktur masyarakat kolonial diwarnai pola hubungan sosial yang sangat diskriminatif dan opresif. Pelapisan sosial yang sangat ketat menempatkan bangsa Eropa sebagai kelompok teratas dan memiliki hak istimewa seperti menikmati berbagai fasilitas sosial. Lapisan ketiga atau paling bawah adalah masyarakat kebanyakan yang hanya memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat dari lapisan atas tanpa mempunyai hak. Di daerah kerajaan seperti Yogyakarta dan Surakarta maupun daerah lain seperti Cirebon, Mangkunegaran, dan Pakualaman, pemerintah kolonial tidak menguasainya secara langsung, tetapi pengaruhnya cukup kuat seperti yang tampak dalam pemilihan patih dan urusan keuangan internal.

          Sikap itu merupakan keberhasilan dari kebijakan kolonial yang cukup lama yang membagi lapisan sosial kolonial menjadi tiga, yaitu lapisan atas adalah orang Belanda, lapisan kedua adalah orang Cina dan Timur Asing lain, dan lapis ketiga adalah bangsa Indonesia yang memilih kewarganegaraan Belanda. Belanda yang telah membuat penderitaan di kalangan pribumi.

         Sementara itu, di daerah yang langsung dikuasai kumpeni terjadi hubungan langsung antara rakyat pribumi dengan orang Barat. Karesidenan Surakarta hampir tidak ada desa yang terbebas dari pengusahaan tanaman perkebunan oleh perusahaan swasta Belanda. Tahun 1250 merupakan tonggak pendidikan Islam, Syekh Burhanuddin adalah ulama terkenal yang dipercaya sebagai pendiri surau atau madrasah di Ulakan, tempat beliau menetap. Surau ini dipercaya sebagai surau yang pertama kali didirikan di Minangkabau. Meskipun data tentang sistem pendidikan yang dilakukan oleh Syekh Burhanuddin tidak diketahui, dikisahkan bahwa sebelum datang ke Minangkabau beliau belajar agama di Aceh selama 10 tahun. Di Minangkabau terdapat banyak ulama terkenal yang aktif mengajarkan agama bukan saja di kampung halamannya, tetapi juga ke daerah lain.

            Paderi yaitu Muhammad Syahab yang membangun benteng di Bonjol sehingga ia dikenal dengan Imam Bonjol. Dalam melakukan pembaharuan banyak di antara mereka menggunakan cara kekerasan sehingga terjadi konflik antara kaun Paderi dan kaum adat, yang diakhiri dengan perang terbuka. Karena dalam pertempuran itu kaum adat selalu mengalami kekalahan, kemudian mereka minta bantuan kepada Kumpeni. Syaikh Ahmad Khatib, lahir di Islam yang berpahamkan madzab Syafe’i. Beliau adalah ulama yang cerdas, kritis, sekaligus toleran. Secara terang-terangan, ia tidak menyetujui aliran Naqsabandiyah serta terhadap adat pembagian waris model Minangkabau yang memberikan waris kepada keponakan. Rasul, dan Hasyim Asy’ari merupakan pendiri Nahdatul Ulama. Karim Amrullah yang dikenal dengan Haji Rasul.

         Islam sebagai dasar perjuangannya dan mencita-citakan kemerdekaan. Peran Haji Samanhudi dalam mengobarkan semangat keagamaan ditunjukkan oleh anjuran yang ia sampaikan pada beberapa kesempatan. Pada tahun 1912 dalam satu kongres SI di Surabaya ia mengatakan bahwa setiap orang yang lahir ke dunia ini membawa fitrah masing-masing. Oleh karena itu, SDI sebagai organisasi Islam harus memperjuangkan upaya untuk mengembalikan fitrah setiap hamba Allah, yaitu sebagai makhluk yang bebas.

            Al-Jamiat Al Khair yang lebih dikenal dengan jamiat kahir yang didirikan pada 17 Juli 1905 sebagai organisasi islam tanpa diskriminasi asal-usul meskipun sebagian besar penggeraknya adalah Arab peranakan. Soorkati yang paling menonjol dalam hal menanamkan ide pembaharuan pendidikan di kalangan masyarakat Islam di Indonesia. Kehadiran tokoh pendidikan dari luar negeri yang semakin banyak pada umumnya adalah pengikut Muhammad Abduh. Arab kelompok sayid yang selama ini menikmati penghormatan berlebihan dan merasa dirinya berkedudukan tinggi dari golongan lain dalam masyarakat Islam di Jawa. Soorkati pada 1914 dengan tujuan untuk memajukan pendidikan agama Islam secara murni di kalangan bangsa Arab.

          Pada Kongres tahun 1923, SI mengubah nama menjadi Partai Serikat Islam. Namun dengan adanya keyakinan bahwa agama Islam adalah agama yang mengatur segenap kehidupan manusia di dunia, dengan sendirinya segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia juga menjadi bidang garapannya, tak terkecuali soal politik kenegaraan.

PEMIKIRAN ISLAM

     POTRET PEMIKIRAN POLITIK ISLAM               MODERN (Membedah Tiga Paradigma             Pemikiran Politik Islam: Tradisionalis,       ...