Rabu, 21 Desember 2022

PEMIKIRAN ISLAM

     POTRET PEMIKIRAN POLITIK ISLAM               MODERN (Membedah Tiga Paradigma             Pemikiran Politik Islam: Tradisionalis,             Modernis, Dan Fundamentalis)

            

         Peta pergerakan politik Islam dunia secara umum terpola kepada tiga paradigma, yaitu, tradisional, modern, dan fundamentalis. Paradigma tradisional terkadang disebut juga dengan sebutan Islam tradisional yang mencakup pengertian yang luas. Secara umum dipahami sebagai institusionalisasi praktik-praktik keagamaan yang diyakini dalam sejarah bersumber dari wahyu. Tradisi mengandung kesakralan, keabadian, kebenaran yang pasti, kebijaksanaan perenial, dan penerapan yang berkesinambungan dari prinsip-prinsip yang abadi pada konsisi-kondisi yang beragam ruang dan waktu. Pada bidang politik, Islam tradisional selalu menekankan pada realisme yang didasarkan atas norma-norma Islam. Secara diametral paradigma tradionalis bertentangan dengan paradigma politik kaum modemis. Mereka berpendapat bahwa akar keterbelakangan peradaban Islam adalah stagnasi intelektual dan kekakuan ulama dalam memahami Islam, memberikan respon terhadap dinamika kehidupan modern.

          Karena itu perlu dibuka kembali pintu ijtihad yang selama ini tertutup sebagai upaya menuju revitalisasi Islam. Dalam usaha ke arah Tajdid dan islah ditawarkan beberapa pendekatan, seperti rasionalisasi, sekularisasi dan rekonstruksi Islam dan pemikirannya. Mereka juga menekankan perbedaan dan pertentangan antara Islam dan Barat, dan yakin pada kebenaran Islam yang menghadapi tantangan Barat. Seperti halnya dalam bidang politik, ide-ide politik yang dipandang terbaratkan ditolak karena tidak Islami. Kaum fundamentalis memahami Islam secara deduktif-teologis: tekstual dan literal sehingga berusaha mengembangkan konsep-konsep sendiri dari perspektif Islam sebagai alternatif atas konsep Barat. Di antara pemikir politik yang mengembangkan corak ini dapat disebut di sini; Abul A’la Maududi dan Sayyid Qutub.


       FENOMENA PERGESERAN KONFLIK                                PEMIKIRAN ISLAM 

  DARI TRADISIONALIS vs MODERNIS KE                 FUNDAMENTALIS vs LIBERALIS


     Raden Fatah seorang adipati Glagahwangi yang beribukota Demak yang juga putra Raja Majapahit Brawijaya V dengan seorang selir dari Champa mendirikan kerajaan Islam pertama yaitu kerajaan Demak, ketika kekuatan majapahit mulai melemah dan jatuh kekuasaan Demak pada tahun 1527. Maka jalan yang ditempuh oleh para penyebar Islam saat itu adalah akulturasi budaya antara Islam dengan budaya lokal saat itu , yang menandai berdirinya gerakan Islam Tradisionalis. Ketika kerajaan-kerajaan Islam mulai berdiri dan berkembang pada abad ke-1640 saat itulah datang orang-orang Eropa untuk pertama kalinya. Pada awalnya kedatangan mereka karena ketertarikan dengan sumber daya alam di Nusantara, tetapi kemudian berkembang untuk menguasai perdagangan.

          Konflik antar bangsa-bangsa Eropa di Nusantara pada akhirnya dimenangkan Belanda yang ditandai semakin kokohnya VOC yang didirikan oleh Jan Pieterson Coen tahun 1623 ke seluruh pusat-pusat perdagangan di Nusantara. Dominasi perdagangan oleh Belanda dan runtuhnya kerajaan-kerajaan di Nusantara menandai awal penjajahan rezim Belanda dengan menerapkan tanam paksa pada tahun 1816, hingga diberlakukannya ‘politik etik’ yang diresmikan tahun 1901 oleh Ratu Wilhelmina ketika ia mengumumkan suatu penyelidikan tentang kesejahteraan di Jawa. Di bidang pendidikan pemerintah Belanda, lebih mengutamakan model pendidikan yang digagas oleh Snouck Hurgronje dan JH. Abendanon direktur Pendidikan yang pertama yaitu model pendidikan yang bergaya Eropa dengan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar.

        Belanda sehingga menciptakan elit yang tahu berterima kasih dan bersedia bekerja sama, memperkecil anggaran belanja negara, mengendalikan ‘fanatisme’ Islam, dan menciptakan keteladanan untuk masyarakat golongan bawah. Pada tahun 1900 tiga hoofdenscholen di Bandung, Magelang dan Probolinggo diubah menjadi OSVIA yaitu sekolah pelatihan untuk para pejabat pribumi. OSVI dan STOVIA inilah yang menjadi benih berdirinya gerakan Indonesia Modern.

           Perdebatan yang paling dini terjadi adalah tentang niat dan pelafalan usalli ketika akan memulai shalat antara KH. Gambaran konflik Tradisionalis -Modernis ini oleh Geertz dipaparkan dalam penelitiannya di Mojokuto tahuan 1950-an bahwa terjadi pertentangan antara kedua kelompok tersebut sehingga orang NU tidak mau satu masjid dengan orang Muhammadiyah bahkan membuka kitab Muhammad Abduh dianggap sebagai dosa besar. Hasyim sehingga memaksa NU ke luar dari keanggotaan Masyumi melalui kongres di Palembang pada April 1952.

       Semakin memudarnya ikatan primordial antara kelompok Islam Modernis dan Tradisionalis di Indonesia akan menjadikan potensi konflik di antara keduanya semakin mereda. Meskipun demikian, bukan berarti akan menjadikan Indonesia ke depan terbebas dari konflik intern umat beragama. Hal itu ditengarai adanya fenomena pergeseran konflik antara Islam Fundamentalis dan Islam Liberalis. Fenomena konflik antar dua kelompok ini sangat dimungkinkan karena keduanya mempunyai cara pandangan dan logika berfikir yang berbalik dalam memaknai Islam sehingga agenda masing-masing kelompok tentu berbeda. Berikut beberapa pandangan yang berbeda di antara keduanya yang berimplikasi pada agenda gerakan.

      Pertama, di bidang politik. Muslim liberal berpandangan bahwa persoalan politik adalah masalah ijtihadi yang diserahkan sepenuhnya kepada kaum muslimin, bentuk negara dan pemerintahan berupa republik, kerajaan, parlementer, atau presidential diserahkan pada kesepakatan anak bangsa. Sedangkan Muslim Fundamentalis berpandangan bahwa bentuk negara adalah khilafah dengan dasar shari‘at Islam. 

         Kedua, menyangkut hubungan internal umat Islam dan antar umat beragama. Kelompok Liberal meyebarkan faham pluralisme, inklusifme dan toleransi, serta welcome bahkan terpesona terhadap peradaban Barat, sebaliknya Islam Fundamentalis cenderung mengembangkan anti pluralis, eksklusif, menganggap agama lain sebagai orang kafir dan kelompok terkutuk serta mempercayai secara berlebihan teori konspirasi Barat dan umat Islam sebagai korbannya. Ketiga, tentang emansipasi wanita. Kelompok liberal berkeinginan kuat mendekonstruksi beberapa doktrin Islam yang cenderung mendiskreditkan dan merugikan kaum wanita melalui gerakan feminisme dan persamaan gender. Minggu 1 Juni 2008 di silang Monas Jakarta karena pembelaan Aliansi ini atas berbagai hal, di antaranya soal Ahmadiyah.

Selasa, 20 Desember 2022

Menimbang Kembali Modernisme Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah

             Entitas Islam Indonesia telah menikmatinya reputasi sebagai agama versi moderat berkat dua organisasi keagamaan
terbesar di negeri ini yaitu NU dan Muhammadiyah. Namun, teologi moderat kedua organisasi ini tidak lagi mampu mengakomodir perubahan dan tantangan hidup semakin kompleks dan menantang. Seperti yang dijelaskan oleh kertas karya ini, ada banyak jalan menuju cetak biru moderatisme Islam Indonesia. Sekarang adalah momen yang tepat untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Islam Indonesia punya membangun teologi moderat otentik yang disarikan dari ajaran Islam, tidak hanya mengandalkan modalitas eksternal. Dalam konteks ini, fenomena "konversi internal" Umat ​​Islam dari menganut ideologi moderat menjadi ideologi garis keras harus dicermati sebagai pukulan serius terhadap pentingnya merumuskan cetak biru teologis Islam moderat yang lebih detail tapi aplikatif.

          Bagi Muhammadiyah, pengikut dan anggotanya harus tetap berpegang pada semangat tajdîd yang menjadi identitas organisasi ini. Hal ini agar menjadi modalitas teologis untuk dapat mengembangkan cetak biru moderatisme
Islam yang jauh lebih kuat dan mendalam. Program pembaruan adalah suatu keharusan diikuti oleh karya-karya yang lebih konkrit sebagai rangkaian gerakan pembaharuan agama yang dimulai pada tahun 1920-an. Sebaliknya, terlalu mendasarkan pada slogan "kembali ke Al-Qur'an dan hadis" justru bisa mematikan semangat dan visi pembaharuan yang diusung oleh organisasi ini. 

            Bagi NU, hal yang sama juga terjadi pada perumusan sejumlah konsep kunci seperti al-tawâssut (moderasi), al-tawâzun (keseimbangan), al-I'tidâl (kerukunan) dan al-tasâmuh (toleransi), harus dihargai sebagai langkah awal untuk mengembangkan cetak biru moderasi
keislaman Indonesia. Namun, formulasi semacam ini telah dikritik oleh beberapa orang "garis keras" sebagai formulasi "tidak-tidak" yang ambigu. Sejumlah kalangan bahkan mengkritisi formulasi teologis moderat semacam ini sebagai versi religius Islam yang kurang Islami atau Islam yang terdegradasi. Oleh karena itu, perumusan ini membutuhkan elaborasi lebih lanjut pada tataran praktik. Singkatnya, prinsip moderasi dikembangkan NU perlu dielaborasi lebih detail jika organisasi ini ingin mempertahankan vitalitasnya
di kalangan masyarakat modern. Prinsip moderatisme Islam yang baik harus tercermin komitmen yang kuat untuk menegakkan Islam secara normatif tanpa harus mengorbankan karakteristik kesopanannya.

         Di atas segalanya, proyek moderatisme Islam Indonesia harus dimulai dari dalam. Ini adalah fakta yang tak terbantahkan bahwa common denominator seperti Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah simbol budaya (lambang budaya) yang menyampaikan pesan moderasi. Namun, simbol budaya semacam ini berkembang dari luar (from without) yang kurang sense of being otentik dalam perspektif identitas keagamaan. Dengan cara ini, yayasan Moderatisme Islam Indonesia akan menemukan pijakan yang lebih kokoh karena dikembangkan dari modalitas internal.

Rabu, 14 Desember 2022

PEMBAHARUAN MODEL PESANTREN: RESPON TERHADAP MODERNITAS

           Perubahan tampaknya tertanam dalam sistem pendidikan dan pesantren. Kemampuannya untuk berubah, dinamis, dan mentransformasikan dirinya sesuai dengan tuntutan modernitas, tanpa mengabaikan keunikan dan keunikannya merupakan salah satu keunggulan pesantren. Hal inilah yang membuat pesantren mampu bertahan dibandingkan dengan lembaga pendidikan Islam lainnya di nusantara, seperti dayah, pekarangan, meunasah, dan surau. Respon pesantren terhadap modernisasi pendidikan Islam dan perubahan sosial ekonomi masyarakat Indonesia sejak awal abad ini termasuk; pertama, pemutakhiran isi atau substansi pendidikan pesantren dengan memasukkan mata pelajaran umum dan kejuruan; Kedua, Pembaharuan metodologi, seperti sistem klasikal, leveling; ketiga, pembaharuan kelembagaan, seperti kepemimpinan pesantren, diversifikasi lembaga pendidikan; dan keempat, pembaharuan fungsi, dari fungsi pendidikan menjadi juga fungsi sosial ekonomi yang lebih luas. Tidak salah jika kemudian pesantren diidentikkan sebagai pusat Broker Budaya dan pusat rekayasa sosial seperti yang ditunjukkan oleh Hiroko Horikoshi. Keberhasilan pesantren dalam berdialog dengan modernitas tidak serta merta membuat pesantren kehilangan keunggulan dan keunikannya dalam menjalankan tugas moralnya. Karena pesantren telah mendapatkan kepercayaan masyarakat sebagai lembaga kajian sumber-sumber nilai-nilai Islam, maka agama yang ditempati pesantren terutama berfungsi dalam pembinaan akhlak. Dengan demikian, pesantren ideal adalah pesantren yang mampu berdialog dengan modernitas, tanpa menghilangkan tugas utamanya sebagai pengemban amanat moral.

Kamis, 01 Desember 2022

GERAKAN PEMBAHARUAN ISLAM INDONESIA DARI MASA KE MASA

                Struktur masyarakat kolonial diwarnai pola hubungan sosial yang sangat diskriminatif dan opresif. Pelapisan sosial yang sangat ketat menempatkan bangsa Eropa sebagai kelompok teratas dan memiliki hak istimewa seperti menikmati berbagai fasilitas sosial. Lapisan ketiga atau paling bawah adalah masyarakat kebanyakan yang hanya memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat dari lapisan atas tanpa mempunyai hak. Di daerah kerajaan seperti Yogyakarta dan Surakarta maupun daerah lain seperti Cirebon, Mangkunegaran, dan Pakualaman, pemerintah kolonial tidak menguasainya secara langsung, tetapi pengaruhnya cukup kuat seperti yang tampak dalam pemilihan patih dan urusan keuangan internal.

          Sikap itu merupakan keberhasilan dari kebijakan kolonial yang cukup lama yang membagi lapisan sosial kolonial menjadi tiga, yaitu lapisan atas adalah orang Belanda, lapisan kedua adalah orang Cina dan Timur Asing lain, dan lapis ketiga adalah bangsa Indonesia yang memilih kewarganegaraan Belanda. Belanda yang telah membuat penderitaan di kalangan pribumi.

         Sementara itu, di daerah yang langsung dikuasai kumpeni terjadi hubungan langsung antara rakyat pribumi dengan orang Barat. Karesidenan Surakarta hampir tidak ada desa yang terbebas dari pengusahaan tanaman perkebunan oleh perusahaan swasta Belanda. Tahun 1250 merupakan tonggak pendidikan Islam, Syekh Burhanuddin adalah ulama terkenal yang dipercaya sebagai pendiri surau atau madrasah di Ulakan, tempat beliau menetap. Surau ini dipercaya sebagai surau yang pertama kali didirikan di Minangkabau. Meskipun data tentang sistem pendidikan yang dilakukan oleh Syekh Burhanuddin tidak diketahui, dikisahkan bahwa sebelum datang ke Minangkabau beliau belajar agama di Aceh selama 10 tahun. Di Minangkabau terdapat banyak ulama terkenal yang aktif mengajarkan agama bukan saja di kampung halamannya, tetapi juga ke daerah lain.

            Paderi yaitu Muhammad Syahab yang membangun benteng di Bonjol sehingga ia dikenal dengan Imam Bonjol. Dalam melakukan pembaharuan banyak di antara mereka menggunakan cara kekerasan sehingga terjadi konflik antara kaun Paderi dan kaum adat, yang diakhiri dengan perang terbuka. Karena dalam pertempuran itu kaum adat selalu mengalami kekalahan, kemudian mereka minta bantuan kepada Kumpeni. Syaikh Ahmad Khatib, lahir di Islam yang berpahamkan madzab Syafe’i. Beliau adalah ulama yang cerdas, kritis, sekaligus toleran. Secara terang-terangan, ia tidak menyetujui aliran Naqsabandiyah serta terhadap adat pembagian waris model Minangkabau yang memberikan waris kepada keponakan. Rasul, dan Hasyim Asy’ari merupakan pendiri Nahdatul Ulama. Karim Amrullah yang dikenal dengan Haji Rasul.

         Islam sebagai dasar perjuangannya dan mencita-citakan kemerdekaan. Peran Haji Samanhudi dalam mengobarkan semangat keagamaan ditunjukkan oleh anjuran yang ia sampaikan pada beberapa kesempatan. Pada tahun 1912 dalam satu kongres SI di Surabaya ia mengatakan bahwa setiap orang yang lahir ke dunia ini membawa fitrah masing-masing. Oleh karena itu, SDI sebagai organisasi Islam harus memperjuangkan upaya untuk mengembalikan fitrah setiap hamba Allah, yaitu sebagai makhluk yang bebas.

            Al-Jamiat Al Khair yang lebih dikenal dengan jamiat kahir yang didirikan pada 17 Juli 1905 sebagai organisasi islam tanpa diskriminasi asal-usul meskipun sebagian besar penggeraknya adalah Arab peranakan. Soorkati yang paling menonjol dalam hal menanamkan ide pembaharuan pendidikan di kalangan masyarakat Islam di Indonesia. Kehadiran tokoh pendidikan dari luar negeri yang semakin banyak pada umumnya adalah pengikut Muhammad Abduh. Arab kelompok sayid yang selama ini menikmati penghormatan berlebihan dan merasa dirinya berkedudukan tinggi dari golongan lain dalam masyarakat Islam di Jawa. Soorkati pada 1914 dengan tujuan untuk memajukan pendidikan agama Islam secara murni di kalangan bangsa Arab.

          Pada Kongres tahun 1923, SI mengubah nama menjadi Partai Serikat Islam. Namun dengan adanya keyakinan bahwa agama Islam adalah agama yang mengatur segenap kehidupan manusia di dunia, dengan sendirinya segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia juga menjadi bidang garapannya, tak terkecuali soal politik kenegaraan.

Selasa, 29 November 2022

MUHAMMAD ABDUH DAN RASYID RIDHA

                  MUHAMMAD ABDUH

             Muhammad Abduh lahir pada 1849 bertepatan dengan tahun 1265 H di daerah perkampungan wilayah Mesir. Bapaknya bernama Abduh Khairullah pernah masuk penjara karena dituduh terlibat sebagaimana kakeknya, menentang pemerintahan Muhammad Ali. Abduh mula-mula dibesarkan di Mahallat Nasr, dengan kegiatan menulis dan membaca di rumah. Selain itu, Abduh juga belajar bahasa Arab dan fiqh, namun karena metode menghafal yang tidak disertai dengan penjelasan, meski satu setengah tahun ia tempuh, ia masih belum mengerti apa-apa. Tahun 1292 H/1366 ia kawin dan 40 hari setelah itu, oleh orang tuanya, Abduh dipaksa kembali ke Tanta. Ahmad Amin melukiskan, kalau saja Abduh tidak bertemu dengan Syeikh Darwisy, Abduh yang terkenal itu adalah Abduh sebagai petani yang hanya dikenal di kampungnya yang terdaftar dalam buku mutasi penduduk yang tercatat dalam daftar kelahiran dan kematian. Atas bimbingan dan dorongan Syeikh Darwisy, Abduh bangkit dari keputusasaan dan mulailah ke Tanta, ia telah dapat memahami apa yang diberikan gurunya dan yang ia baca sendiri. Di al-Azhar, Abduh tampaknya juga kecewa, karena metode pengajarannya tidak jauh berbeda dengan di Tanta yaitu menghafal, dan mempelajarinya terbatas ilmuilmu agama dan bahasa Arab, Logika, Matematika, Ilmu ukur dan sebagainya tidak dipelajari.

            Di mata rakyat awam, citra Muhammad Ali terasa menakutkan, maka rakyat termasuk ayah Muhammad Abduh berpindah-pindah tempat. Segala sesuatu yang datang dari Eropa dipandang haram dan membawa kekafiran. Menghadapi kenyataan demikian, Abduh, meski tetap menuntut ilmu di al-Azhar, tetapi berusaha mencari ilmuilmu dunia di luar al-Azhar. Di antaranya ia belajar kepada Syeikh Hasan al-Tawil, yang tahu filsafah, logika, ilmu ukur, soal-soal dunia dan politik. Selain itu Abduh lebih suka membaca buku-buku yang dipilihnya di perpustakaan al-Azhar. Abduh juga belajar falsafah, matematika, teologi dan lain-lain kepada Jamaluddin al-Afghani yang datang ke Mesir di penghujung tahun 1286 H/ 1870. Tekadnya untuk membasmi taklid dan Abduh tidak ingin melakukan taklid baik kepada Asy’ari maupun Mu’tazilah. Yang Abduh utamakan adalah bagaimana membangun argumen yang kuat. Di tengah-tengah kesibukan belajarnya, Abduh sejak perkenalannya dengan al-Afghani, telah memulai menulis artikel-artikel di harian al-Ahram yang baru saja didirikan, meliputi sains, sastra Arab, politik, agama dan sebagainya.

             Tahun 1877 Abduh menyelesaikan studinya di al-Azhar, dengan hasil «baik», penilaian yang dinilai tidak fair, karena penguji-pengujinya tidak senang, bahkan berniat menjatuhkannya. Seharusnya Abduh mendapat predikat amat baik. Di rumah, ia mengajarkan etika dengan merujuk buku Tahzib al-Akhlaq karya filsuf Islam Ibn Maskawaih, dan Sejarah Peradaban Eropa karangan F. Guizot dari Prancis, Bagi Abduh, sasaran pengajarannya adalah mendidik mahasiswa berpikir karena itulah majelis pengajarannya selalu dikerumuni banyak mahasiswa. Selain mengajar, tampaknya Abduh tidak bisa menolak keterlibatan politik, akibat pengaruh gurunya al-Afghani. Hal ini karena penguasa Mesir, Khedewy Ismail, dalam melancarkan modernisasi yang dirintis Muhamma Ali, mengubah Kairo dan Iskandariah bagaikan kota Eropa dengan pinjaman dana dari Inggris dan Prancis. Inilah, yang oleh al-Afghani ditentang. Ia membentuk al-Hizb Watani untuk membangkitkan semangat cinta tanah air rakyat Mesir yang dirintis Al-Tahtawi. Muhammad Abduh sendiri tidak segan-segan membicarakan isu nasionalisme di dalam kuliah-kuliah dan tulisannya di koran.

            Penguasa baru mengusir al-Afghani dan Abduh dari Mesir, 1879. Abduh sendiri tidak setuju dengan cara politik Urabi yang menuntut parlemen. Karena Abduh tahu bahwa rakyat Mesir belum matang untuk kehidupan parlemen. Bagi Abduh, yang terpenting justru pendidikan yang baik, yang dapat mencerdaskan rakyat. Tahun 1885 Abduh berpisah dengan al-Afghani dan kembali ke Beirut untuk kemudian memusatkan perhatian dan kegiatannya pada ilmu dan pendidikan.


TEOLOGI

               Risalah al-Tauhid, yang ditulis pada 1885 dari kumpulan ceramahnya di madrasah Sultaniyah. Harun Nasution melalui penelitiannya yang intens dalam tesis Ph. Malahan yang terakhir ini menilai Abduh memberikan kedudukan akal lebih tinggi daripada Mu’tazilah. Umat manusia saat Islam datang kata Abduh telah mencapai usia dewasa dan menghendaki agama yang rasional. Apa yang mereka cari terdapat dalam Islam. Nabi juga berbicara kepada akal dan membuat akal menjadi hakim antara apa yang benar dan apa yang salah. Di dalam Islam agama berteriak kepada akal, sehingga ia tersentak dari tidurnya yang panjang. Bagi Abduh, pemikiran rasional adalah jalan untuk memperoleh iman yang sejati.

             Dan akal lah yang menjadi sumber keyakinan pada Tuhan dan Ilmu serta kemahakuasaan-Nya dan para Rasul. Karena itu, manusia tetap memerlukan wahyu yang berfungsi pertama, untuk memberi penjelasan tentang alam gaib yang penuh rahasia. Selain itu, wahyu menjelaskan kepada akal cara beribadat dan berterima kasih kepada Tuhan, mengetahui perincian kebaikan dan kejahatan, menguatkan pendapat akal melalui sifat sakral dan absolut yang terdapat dalam wahyu. Karena akal mendapat porsi yang tinggi, maka Abduh terlebih dahulu mempelajari falsafah kemudian baru melihat teks ayat. Tetapi kalau tidak sesuai, teks ayat diberi arti metamorforsis, atau setidak-tidaknya bahwa yang dimaksud bukan arti harfiah dan menyerahkan kepada Allah maksud dari ayat itu . Dalam kaitannya dengan masalah teologi Qadariyah dan Jabariyah, Muhammad Abduh sepaham dengan teologi Mu’tazilah yang menganut paham Qadariyah. Maka wajar saja apabila orang lain menyebutnya sebagai Mu'tazilah.  Tetapi menurut orang Mu’tazilah sendiri, Muhammad Abduh jelas tidak cukup syarat disebut sebagai Mu’tazilah. Dengan demikian uraian di atas dapat disimpulkan bahwa corak teologi Muhammad Abduh adalah teologi rasional.


IDE-IDE PEMBAHARUAN 

              Ide-ide pembaruan yang disampaikan Muhammad Abduh sebenarnya telah mulai tampak sejak mudanya kala ia harus menimba ilmu pengetahuan. Sikapnya yang tidak pernah puas menghadapi pola pengajaran, baik ketika di Tanta maupun di al-Azhar, secara diam-diam telah coba diatasinya melalui usahanya sendiri . Melalui perpustakaan dan orang-orang yang dipandang kompeten seperti Syeikh Hasal alTawil, ia mendapat banyak pengetahuan umum seperti logika, falsafah, ilmu ukur, sejarah, politik dan lain-lain. Ketika keduanya dalam pengasingan, keterlibatan Abduh dalam bidang politik, dirasakannya sebagai penghambat untuk melancarkan ide-ide pembaruannya. Pemikiran Abduh di bidang pendidikan dan pengajaran mencakup: 

1. Perlawanan terhadap taklid dan kemazhaban.

2. Perlawanan terhadap buku-buku yang tendensius, untuk diperbaiki dan disesuaikan dengan pemikiran rasional dan historis.

3. Reformasi al-Azhar yang merupakan jantung umat Islam. Jika ia rusak maka rusaklah umat, dan jika baik maka baiklah umat. 

4. Menghidupkan kembali buku-buku lama untuk mengenal intelektualisme Islam yang ada dalam sejarah umatnya, serta mengikuti pendapat-pendapat yang benar disesuaikan dengan yang ada.

Prof. Harun Nasution, mencatat bahwa yang menjadi tujuan hidup Muhammad Abduh adalah dua yaitu:

1. Membebaskan pemikiran dari ikatan taklid dan memahami ajaran agama sesuai dengan jalan yang

ditempuh ulama zaman klasik (salaf) zaman sebelum timbulnya perbedaan-perbedaan paham, yaitu dengan kembali kepada sumber-sumber utamanya.

2 Memperbaiki bahasa Arab yang dipakai baik di instansi-instansi pemerintah, maupun surat-surat kabar dan masyarakat pada umumnya dalam suratmenyurat mereka.


                         RASYID RIDHA

          Rasyid Ridha adalah murid Muhammad Abduh yang terdekat. Ia lahir pada 1865 di al-Qalamun, suatu desa di Libanon yang letaknya tidak jauh dari kota Tripoli . Di samping Nahwu Saraf dan ilmu hitung, diajarkan pula ilmuilmu yang lainnya, seperti geografi, teologi, hukum Islam dan yang lainnya. Adapun bahasa pengantar yang dipergunakan ialah bahasa Turki sebab alumni sekolah ini dipersiapkan untuk menjadi pegawai di pemerintahan Turki. Sekolah ini jauh lebih maju ketimbang sekolah yang disebut sebelumnya karena bukan hanya ilmu-ilmu agama Islam yang dipelajarinya, ilmu-ilmu umum pun seperti mantiq, olahraga, fasafah juga dipelajari. Bahasa pengantar yang dipergunakan adalah bahasa Arab di samping bahasa Turki dan Prancis. Sekolah ini didirikan oleh Syaikh Husain al-Jisr, seorang ulama berpikiran modern yang berpendapat bahwa umat Islam tidak akan maju kecuali dengan menguasai ilmu agama dan ilmu dunia sekaligus dengan metode modern. Sekolah ini didirikan untuk mengimbangi sekolah-sekolah Kristen dan Amerika di Suriah yang menarik tidak sedikit anak-anak penduduk setempat.

              Meskipun pada awalnya pemikiran-pemikiran kedua tokoh dimaksud dicerna melalui tulisan-tulisannya dalam Majalah Al-‘Urwah al-Wusqa yang diterbitkan oleh keduanya di tempat isolasinya, Paris, konon Ridha tidak merasa puas membaca majalah itu sebelum menyalin dengan tangannya sendiri dan mendiskusikannya dengan al-Jisr. Lebih dari itu, sebenarnya ia ingin berguru kepada orang yang paling dekat dengan al-Afghani. Pada 3 Januari 1898 Ridha tiba di Mesir melalui Iskandaria, dan pada tanggal 23 dalam bulan yang sama ia menuju Kairo dan hari berikutnya ia berjumpa dengan Syaikh Muhammad Abduh di rumahnya. Muhammad Abduh meninggalkan kesan yang baik dalam dirinya. Pemikiran-pemikiran pembaruan yang diperolehnya dari Al-Jisr yang kemudian diperluas lagi dengan ide-ide al-Afghani dan Abduh amat memengaruhi jiwanya. Suatu waktu ia ditanya, mengapa Anda memilih meninggalkan tanah kelahiran sendiri, yang di sana tidak kau jumpai kemunkaran dan kata-kata kasar seperti di Mesir ini. Ridha menjawab, di tanah airku aku tidak mempunyai kemerdekaan untuk mengutarakan yang hak baik secara lisan maupun tulisan, padahal hati kecilku berkata mengutarakan yang hak adalah kewajibanku. Dalam nomor perdananya dijelaskan bahwa tujuan al-Manar sama dengan al-‘Urwah al-Wusqa yakni sebagai media pembaruan dalam bidang agama, sosial, ekonomi, menghilangkan paham yang menyimpang dari Islam, peningkatan mutu pendidikan dan membela umat Islam dari ketidakadilan politik Barat.

            Ridha melihat bahwa al-Qur’an yang merupakan hidayah bagi manusia harus dipahami untuk selanjutnya diaktualisasikan dalam realitassosial. Keterangan-keterangan yang diberikan guru ia catat untuk seterusnya ia susun dalam bentuk karangan teratur. Apa yang ia tulis ia serahkan kepada guru untuk diperiksa. Dengan demikian timbullah apa yang kemudian dikenal dengan tafsir al-Manar. Setelah guru meninggal, murid meneruskan penulisan tafsir sesuai dengan jiwa dan ide yang dicetuskan gurunya. Untuk maksud yang sama ia juga pergi ke India dan berhasil mendapatkan sumbangan dana yang cukup besar untuk proyeknya itu. Islam dengan seleksi ketat dan prioritas bagi peserta yang datang dari negara-negara yang sangat membutuhkan kader-kader dakwah.

            Pada 1925 dalam kapasitasnya sebagai seorang anggota Partai Persatuan di Kairo ia pergi ke Jenewa untuk ikut serta dalam Kongres Suria Palestina. Dalam tahun yang sama ia berkunjung ke Hijaz untuk yang kedua kalinya untuk mengahiri Kongres Islam yang membicarakan soal pemerintahan Islam dan jabatan Khalifah. Islam di sana. Akhirnya ia meninggal dunia di bulan Agustus 1935, sekembalinya meng- antarkan Pangeran Su’ud dari kapal Suez.

IDE-IDE PEMBAHARUAN 

A. Bidang Agama

            Ridha prihatin melihat kondisi umat Islam yang jauh ketinggalan dari Barat. Islam dianggap sebagai beban dan penghalang dalam dinamika kehidupan, padahal sebenarnya Islam sangatlah mudah dan sederhana untuk diamalkan, tetapi karena sudah dimasuki upacara-upacara spiritual yang sifatnya bukanlah merupakan prinsip Islam kelihatannya menjadi berat dan sekaligus penghalang bagi dinamika kehidupan. Dalam pandangan Ridha, telah masuk banyak bid’ah yang merugikan bagi perkembangan dan kemajuan umat Islam. Islam terdapat ajaran kekuatan batin yang membuat pemiliknya dapat memperoleh segala apa yang dikehendakinya, sedangkan kebahagiaan di akhirat dan dunia sebenarnya diperoleh melalui hukum alam yang diciptakan Tuhan. Untuk itu Ridha berpendapat bahwa umat Islam harus dibawa kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya, murni dari segala bid’ah, sederhana dalam ibadah dan sederhana dalam muamalahnya. Dalam soal muamalah hanya dasar-dasar yang diberikan seperti keadilan, persamaan, pemerintahan Syura. Ini dibuktikan dengan diperbolehkannya memakan makanan yang lezat-lezat dan memakai perhiasan yang indah dan elok asal tidak berlebih-lebihan dan tidak bersikap sombong. Rasyid Ridha sebagai Muhammad Abduh, menghargai akal, namun penghargaannya terhadap akal tidak setinggi penghargaan yang diberikan guru.

             Padahal pengakuan Ridha sendiri apa yang ia utarakan, hanya berdasar pemahaman akalnya. Kelihatannya Ridha percaya bahwa akal yang sehat dan merdeka bakal bisa mencapai kebenaran yang hakiki. Agar tidak menganggap cukup hanya dengan mengikuti saja jejak nenek moyangnya dalam bermazhab dan beragama, sebab perbuatan taklid itu merupakan pelanggaran terhadap fitrah kemanusiaan, pemerkosaan terhadap akal, pikiran dan kalbu, yang justru dengan itu manusia jadi berbeda dan istimewa dibanding makhluk lain. Ridha meyakini bahwa Islam itu adalah agama yang menjunjung ilmu dan menganjurkan kebebasan berpikir dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Tesis Ridha ini menghargai kemerdekaan akal yang berujung pada masih terbukanya kesempatan ijtihad, sekaligus mengecam sikap taklid yang hanya akan memenjarakan umat Islam dalam kejumudan. Sebaliknya salah satu sebab yang membawa masyarakat Eropa kepada kemajuan ialah paham dinamika yang terdapat di kalangan mereka. Paham jihad serupa inilah yang menyebabkan umat Islam di zaman klasik dapat menguasai dunia. Terhadap sikap fanatik yang terdapat di zamannya ia menganjurkan supaya toleransi bermazhab dihidupkan. Islam , sedangkan yang bukan ushul dan bersifat mualamat diberikan kemerdekaan bagi setiap orang untuk menjalankannya sesuai dengan pilihannya. Malah ada sumber yang menyatakan bahwa Ridha adalah pengamal Thariqat Naqsyabandiyah.

B. Bidang Pendidikan

           Pembaruan dalam bidang pendidikan, bagi Ridha, di samping fasilitas harus mencukupi, yang paling penting adalah penyempurnaan dan pembaruan dalam bidang kurikulum. Peradaban Barat modern, menurut Ridha, didasarkan atas ilmu pengetahuan dan teknologi, yang sama sekali tidak bertentangan dengan Islam. Ia mengatakan bahwa kemajuan umat Islam di zaman klasik karena mereka menguasai bidang ilmu pengetahuan. Barat maju karena mereka mengambil ilmu pengetahuan yang dikembangkan umat Islam. Dengan demikian, mengambil ilmu pengetahuan Barat modern sebenarnya berarti mengambil kembali ilmu pengetahuan yang pernah dimiliki umat Islam. Dalam berbagai artikel yang dimuat dalam al-Manar, sering Ridha mengungkap tentang kedudukan harta dalam Al-Jisr, misalnya, berpendapat bahwa satu-satunya jalan yang harus ditempuh umat Islam untuk mencapai kemajuan adalah memadukan ilmu-ilmu ke-Islaman dan ilmu-ilmu sekuler dengan menggunakan metode modern. 

         Demikian pula halnya Abduh, di mana ia mengatakan bahwa umat Islam harus mau mempelajari dan mementingkan- ilmu pengetahuan, sekolah-sekolah modern harus dibuka, di mana-mana ilmu pengetahuan modern perlu diajarkan di samping pengetahuan agama. Dengan memasukkan ilmu pengetahuan modern ke dalam alAzhar dan dengan memperkuat pendidikan agama di sekolah-sekolah pemerintah, demikian Abduh, bahaya dualisme dan dikotomi antara ilmu pengetahuan agama dan umum akan dapat diperkecil. Dai-dai yang dicita-citakan Ridha ialah mereka yang mampu dalam ilmu keagamaan secara baik dan mengenal secara luas ilmu-ilmu dunia, di samping memiliki kepribadian yang mantap.

C. Bidang Politik

            Salah satu sebab kemunduran umat Islam ialah perpecahan yang terjadi di kalangan mereka. Kesatuan yang dimaksud bukanlah kesatuan yang didasarkan atas kesatuan bahasa atau kesatuan bangsa, tetapi kesatuan atas dasar keyakinan yang sama. Oleh karena itu, ia tidak setuju dengan gerakan nasionalisme yang dipelopori Mustafa Kamil di Mesir dan gerakan Nasionalisme Turki yang dipelopori Turki Muda. Negara yang dianjurkan Rasyid Ridha ialah negara dalam bentuk kekhalifahan. Al-Manar, majalah yang dipimpinnya meskipun ide dasarnya sebagai media pembaruan, secara politis majalah ini merupakan sarana untuk mendukung kekhalifahan Turki. Rupa-rupanya dalam kapasitasnya sebagai seorang pembaru ia merasa perlu mendapatkan dukungan moral dari penguasa, lebih-lebih setelah Ridha mendirikan Madrasah al-Dakwah wa al-Irsyad, bukan hanya memerlukan dukungan moral, tetapi juga dukungan material, sungguhpun harapan yang disebut terakhir ini tidak didapatinya kecuali dari India. Ridha adalah penganut Sunni fanatik yang meyakini bahwa kedudukan Sultan Turki adalah sebagai pengganti dan penerus Nabi yang secara syar ’i wajib ditaati. Mengulang betapa pentingnya mewujudkan khilafah dalam dunia Islam, Ridha mengatakan bahwa mendirikan khilafah itu adalah kewajiban yang berdasar atas syara, berdosa semua umat bila tak seorang pun mendirikannya.

            Jadi ahlu al-halli wa al-‘aqdi inilah yang harus bertanggung jawab atas keberadaan khilafah dan kemaslahatan umat secara umum. Mengenai tesis Ridha ini, kalau boleh menilai, tampaknya profesi ini merupakan kesimpulan yang tergesa-gesa. Karena kalau kita kaji ayat-ayat dalam al-Qur’an, seperti kata para ahli, tidak ada satu pun yang menyatakan bahwa negara itu harus mengambil bentuk khilafah. Memang benar dalam hidup bermasyarakat tiap kelompokmanusia memerlukan penguasa yang mengatur dan melindungi kehidupan mereka, tetapi pemerintahan itu tidak mesti mengambil bentuk khilafah, melainkan dapat beraneka ragam bentuk dan sipfatnya disesuaikan dengan perkembangan zaman, sebab masalah ini masalah ijtihadi, bisa berbentuk konstitusional, kekuasaan absolut, republik atau bentuk lainnya. Kedudukan negara dalam Islam adalah sebagai suatu alat untuk membumikan cita-cita moral Islam berupa kebebasan, keadilan, kemakmuran persamaan, persaudaraan dan sebagainya sesuai dengan petunjuk al-Qur’an, namun alQur’an sendiri tidak menunjukkan bentuk atau model pasti yang harus diambil. Dengan demikian, mengenai sistem pemerintahan ini termasuk masalah ijtihad, sejauh tidak bertentangan denga cita-cita moral Islam bentuk dan sifat mana pun yang diambil tidak dilarang dalam Islam. Fungsi khalifah ialah menyebarkan kebenaran, menegakkan keadilan, memelihara agama dari serangan musuh dan bermusyawarah dalam hal-hal yang tidak ada nasnya dalam al-Qur’an, dengan pengawasan ahlu al-halli wa al-aqdi.

Senin, 21 November 2022

PEMBARUAN ISLAM PASCA ZAMAN MODERN


Perbedaan gerakan pembaharuan 3 tokoh :

1. Muhammad Ali

             Usaha-usaha pembaruan yang dilakukan Muhammad Ali mulai dari pembenahan militer lengkap dengan teknik persenjataan modern, industrialisasi perekonomian, modernisasi sistem pendidikan, penerjemahan buku-buku Eropa sampai kepada masalah kesehatan dan kebersihan. Dalam bidang ekonomi demi kemajuannya Muhammad Ali membawa perbaikan dalam bidang pengangkutan. Dari upaya-upaya dilakukan ini, Muhammad Ali bermaksud untuk melakukan gebrakan-gebrakan besar dalam rangka meningkatkan perekonomian rakyat Mesir. Sekalipun demikian tidak semua usahanya itu berhasil baik, karena sebagian terlalu dini bagi rakyat Mesir dan mereka masih terpaksa dengan kebiasaan-kebiasaan lama seperti senang hidup sederhana dan bersantai. 


2. Al-Tahtawi

           Gerakan pembaruan yang jelas terlihat di Mesir bermula setelah terusirnya pasukan Prancis di tahun 1801. Pengaruhnya yang paling besar adalah masuknya peradaban Barat ke negara-negara Arab, khususnya Mesir. Aspek-aspek yang menyebabkan timbulnya gerakan pembaruan di abad XIX adalah berdirinya sekolah-sekolah modern dan nilai-nilai baru dan lembaga-lembaga seperti yang terdapat di Barat, seperti percetakan, pers, semangat kebebasan pribadi, lembaga-lembaga sastra dan ilmiah, perpustakaan umum, museum, dan seni sandiwara. Posisi Al-Tahtawi dalam gerakan ini jelas sangat kuat. Ia adalah seorang pemikir dan sastrawan, sehingga ia dijuluki bapak pembaruan di Mesir karena jasanya yang besar dalam memasukkan ide-ide dan kebudayaan Barat ke Mesir. Al-Tahtawi merupakan seorang penerjemah dan menjadi bapak pembaharuan dengan menyampaikan ide-idenya kepada masyarakat tanpa menyatakan pendapatnya sendiri. Seperti yang dilakukannya dalam cabang ilmu geografi atau mengenai konsep demokrasi. Jadi, konsep demokrasi yang dibawanya belum bisa berpengaruh karena di Prancis sendiri di kala itu belum juga mantap. Al-Tahtawi hanya membahas masalah-masalah tersebut, bukan harus untuk diterapkan langsung. Di kemudian hari barulah konsep-konsep ini berkembang dan diterapkan. Dengan meniru langkah yang dilakukan al-Tahtawi, akhirnya para pembaru mulai meninggalkan tradisi taklid dan menghasilkan karya-karya bebas. Al-Tahtawi telah berhasil memengaruhi kaum terpelajar di Mesir, khususnya para ulama al-Azhar.


3. Jamaludin Al-Afghani

            Ide pembaruan terpenting dari al-Afghani adalah pembaruan di bidang politik yang didasari oleh pemikiran-pemikiran keagamaan. Meskipun idenya semacam Pan-Islamisme tidak berhasil baik, namun, pengaruhnya sangat besar di kemudian hari dengan lahirnya usaha-usaha pembebasan diri dari kolonialisme. Bahkan pengaruh itu menjalar sampai ke Indonesia yang tecermin dari perjuangan Syarikat Islam. Ide-ide pembaruan yang dicetuskan oleh al-Afghani yang diikuti dengan aktivitas politik tanpa henti merupakan wujud dari kerinduannya yang dalam akan kejayaan dan keagungan Islam seperti yang pernah dialami di masa klasik. Ia juga meninggalkan sejumlah warisan hidup yang tak ternilai harganya, antara lain Syekh Muhammad Abduh, murid terkasihnya. Aktivitas politik dan pembaharuan ide-ide yang dilakukan al-afghani memiliki tujuan yaitu untuk kepentingan dan juga kemajuan umat Islam yang ada. Di mana umat Islam sedang memperbaiki keadaannya yang di mana itu merupakan bagian dari ajaran Agama Islam. Karena tidak ada juga fakta yang menunjukkan bahwa kegiatan politik yang dilakukan oleh al-afghani itu untuk mencapai kedudukan serta kekuasaan yang tinggi. Karena ide-ide pembaharuan yang dilakukan oleh al-afghani tidak terlepas dari ajaran Agama Islam. 


Persamaan gerakan pembaharuan 3 tokoh :    

             Dari semua gerakan pembaharuan yang ada dan telah dilakukan oleh 3 tokoh tersebut dapat kita lihat persamaan pembaharuannya dari segi ekonomi dan keagamaan, dan yang paling utama yaitu untuk kemajuan negara tersebut. Karena apa yang dilakukan oleh 3 tokoh tersebut tidak terlepas dari tujuan untuk kemajuan serta perkembangan negara pada saat itu. Juga untuk kemajuan umat Islam, maka dari itu dalam bidang keagamaan juga diperhatikan sekali. Agar umat Islam pada masa itu menjadi sejahtera maka bidang ekonomi juga menjadi bidang yang selalu diperhatikan, tanpa ekonomi yang baik umat Islam akan sulit untuk hidup dengan sejahtera, dan jika rakyat tidak sejahtera maka negara juga tidak dapat dikatakan negara yang maju dan berkembang. Karena suatu negara dapat dikatakan baik maupun maju serta berkembang itu dapat dilihat dari bagaimana keadaan rakyat nya.

Rabu, 16 November 2022

Muhammad Ibn Abd Al-Wahhab dan Gerakan Wahabiyah

          Aliran Wahabiyah menjadi mazhab resmi di kerajaan Saudi Arabia sampai saat ini. Sedangkan di luar Jazirah Arab ajaran-ajaran Wahabiyah disebarkan dan dikembang- kan oleh kaum muslimin yang pulang ke negerinya masing-masing setelah bermukim dan menunaikan ibadah haji di Mekah. Demikian juga gerakan Muhammad Ahmad al-Mahdi di Sudan, dan gerakan mujahid muslim Usman Danfudyu di pedalaman Afrika. Mereka mengenal ide-ide pembaruan gerakan Wahabiyah di saat menunaikan ibadah haji di tanah suci . Adapun di Indonesia gerakan Wahabiyah pertama sekali terdapat di Minangkabau, Sumatra Barat, yaitu dengan pulangnya tiga orang haji dari Saudi Arabia di awal abad ke-19 . Mereka adalah Haji Miskin, Haji Sumanik dan Haji Piobang . Mereka bermukim di Saudi Arabia di saat berkembangnya gerakan wahabiyah, dan mempelajarinya dengan saksama. Mereka berkesimpulan, sebab keberhasilan gerakan Wahabiyah adalah karena adanya pemaduan kekuatan lisan dan senjata dalam menjalankan dakwah.

           Setelah kembali ke Sumatra Barat, mereka memulai menjalankan dakwah dengan memberikan pengajian halakah dan pelajaran-pelajaran agama Islam di Surausurau dan di Masjid-masjid. Mereka mengajak umat Islam untuk menjalankan agama Islam sebagaimana yang dilakukan oleh para salaf yang saleh . Mereka mencegah dari yang mungkar dan dari adat dan tradisi masyarakat yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti minum arak , berjudi dan mengadu ayam , dan melarang wanita keluar rumah dengan kepala terbuka.

PEMIKIRAN ISLAM

     POTRET PEMIKIRAN POLITIK ISLAM               MODERN (Membedah Tiga Paradigma             Pemikiran Politik Islam: Tradisionalis,       ...